Diskotik The Soul Diduga Langgar Aturan, PELITA Nusantara Ancam Turun Aksi

Pendiri PELITA Nusantara, Damanhury Jab. (ist)

BACATODAY.COM — Operasional Diskotik The Soul di Kota Malang menuai sorotan tajam. Tempat hiburan malam tersebut diduga tetap beroperasi meski belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dokumen wajib yang menjamin kelayakan dan keselamatan sebuah bangunan.

Pendiri PELITA Nusantara, Damanhury Jab, mengecam keras dugaan pelanggaran tersebut dan menilai hal itu sebagai bentuk pengabaian serius terhadap aturan Pemerintah Kota Malang serta ancaman nyata bagi keselamatan publik.

“Gedung tanpa SLF dipaksakan beroperasi. Ini bukan kesalahan administratif biasa, tapi ancaman nyata bagi keselamatan pengunjung. Jangan tunggu ada korban baru pemerintah bergerak,” tegas Damanhury Jab, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, SLF bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak yang memastikan bangunan aman secara struktur, sistem keselamatan, serta sesuai fungsi penggunaannya. Jika Diskotik The Soul tetap beroperasi tanpa SLF, Damanhury menduga adanya pembiaran dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

“Aturan jangan hanya dijadikan formalitas. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, publik akan menilai hukum di Kota Malang tajam ke bawah, tumpul ke atas,” lanjutnya.

PELITA Nusantara pun melayangkan ultimatum keras kepada manajemen Diskotik The Soul, yakni menghentikan seluruh operasional hingga SLF resmi dikantongi atau membuka seluruh dokumen perizinan kepada publik secara transparan.

Apabila ultimatum tersebut tidak diindahkan dan pihak manajemen dinilai tidak kooperatif, PELITA Nusantara memastikan akan menggelar aksi massa terbuka sebagai bentuk kontrol sosial dan tekanan publik.

“Kami tidak akan diam. Jika jalur administratif diabaikan, maka jalanan akan menjadi ruang perlawanan. Aksi massa adalah konsekuensi dari pembangkangan terhadap aturan,” ujar Damanhury.

Selain itu, PELITA Nusantara mendesak Wali Kota Malang, Satpol PP, Dinas Perizinan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk penutupan sementara apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh karena pembiaran. Penegakan hukum harus nyata, bukan sekadar wacana,” pungkasnya.

PELITA Nusantara menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret serta kejelasan hukum dari Pemerintah Kota Malang.(yog/red)