BACATODAY.COM – Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) resmi membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Jombang sebagai upaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Calon Bendahara DPC HAPI Jombang, Domick Eko Siswanto, mengatakan bahwa kehadiran organisasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih merata dan adil bagi seluruh warga.
“Langkah ini merupakan upaya untuk mengembangkan sekaligus memperkuat supremasi hukum di berbagai kota dan kabupaten se-Jawa Timur,” ujar Eko, Jumat (14/11/2025).
Eko menyambut baik pembentukan DPC HAPI Jombang dan menyebutnya sebagai momentum untuk mengembangkan potensi daerah, khususnya dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Mulai dari pergerakan hukum, pembuatan pos bantuan hukum (Bakum), peningkatan literasi hukum, hingga pertukaran akademik dengan perguruan tinggi. Semua ini kami lakukan untuk memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Jombang,” terangnya.
HAPI sendiri merupakan salah satu dari tujuh organisasi advokat resmi yang diakui pemerintah berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan terverifikasi melalui Kementerian Hukum dan HAM. Keberadaan HAPI menjadi acuan bagi masyarakat maupun calon advokat dalam memilih wadah pendidikan, pelantikan, dan pembinaan profesi hukum di Indonesia.
“Tujuan kami agar semakin banyak masyarakat di Jawa Timur yang memperoleh hak dan perlindungan hukum yang adil, sekaligus menjadi rujukan dalam pendidikan serta lembaga bantuan hukum bagi masyarakat yang menghadapi kasus pidana maupun perdata,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, HAPI berencana menggelar rapat pembentukan dan pelantikan pengurus cabang. Agenda ini dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025 bersamaan dengan rapat koordinasi internal DPD HAPI Jawa Timur. (him/yog)










