Isu Penutupan Mikutopia Ditepis, Kuasa Hukum: Informasi Tak Akurat Rugikan Wisata Baru

Haitsam Nuril Brantas Anarki, S.H, kuasa hukum Mikutopia. (ist)

BACATODAY.COM – Kabar mengenai rencana penyegelan objek wisata Mikutopia oleh Satpol PP Kota Batu dibantah oleh pihak pengelola. Informasi yang beredar dinilai tidak akurat dan berpotensi merugikan usaha pariwisata yang tengah berkembang tersebut.

Kuasa hukum Mikutopia, Haitsam Nuril Brantas Anarki, menegaskan bahwa pihaknya keberatan atas beredarnya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami merasa dirugikan dengan informasi yang simpang siur terkait isu penyegelan oleh Satpol PP Kota Batu,” ujar Nuril.

Ia mengungkapkan, dampak dari isu tersebut mulai dirasakan, terutama potensi pembatalan kunjungan wisatawan. Padahal, kunjungan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan usaha.

“Sejumlah rencana kunjungan terancam batal sejak isu itu muncul. Padahal, kami sangat mengandalkan kehadiran wisatawan,” jelasnya.

Nuril juga menyoroti kontribusi ekonomi Mikutopia bagi masyarakat sekitar. Aktivitas wisata dinilai mampu menggerakkan perekonomian warga, mulai dari penjualan buah, kuliner, hingga produk UMKM.

“Kehadiran wisatawan sangat dinantikan warga karena berdampak langsung pada peningkatan pendapatan mereka,” tegasnya.

Terkait legalitas, ia memastikan bahwa pengelola Mikutopia tetap berkomitmen memenuhi ketentuan yang berlaku. Sejumlah perizinan disebut telah dikantongi, sementara sisanya masih dalam proses administrasi.

“Sebagian izin sudah terpenuhi, dan sisanya masih berjalan. Proses ini memang membutuhkan waktu, namun operasional tetap berjalan sebagaimana mestinya,” paparnya.

Untuk memastikan kejelasan informasi, tim hukum Mikutopia telah melakukan konfirmasi langsung kepada Satpol PP Kota Batu.

“Hasil klarifikasi dengan Plt Kasatpol PP menyatakan bahwa isu penyegelan tersebut tidak benar. Tidak ada tindakan penyegelan terhadap Mikutopia,” pungkasnya. (yog/red)