Jatim Perangi Narkoba – Premanisme – Radikalisme, Bakesbangpol Gelar Sosialisasi di Wilayah Bakorwil Malang

Sosialisasi perangi narkoba - premanisme dan radikalisme. (ist)

BACATODAY.COM – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menekan praktik premanisme dan radikalisme yang meresahkan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN), serta kampanye anti-premanisme dan radikalisme di wilayah Bakorwil III Malang, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, diikuti oleh berbagai unsur organisasi masyarakat, tenaga pendidik, serta relawan anti-narkoba.

Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto, S.STP, M.PSDM, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Malang atas dukungan dan fasilitasi kegiatan ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berkomitmen terhadap upaya bersama memberantas narkoba, premanisme, dan radikalisme.

Menurut Eddy, Indonesia saat ini tengah menghadapi beragam ancaman serius yang dapat mengganggu stabilitas nasional, mulai dari intoleransi, ekstremisme, radikalisme, hingga penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat 10 wilayah rawan peredaran narkoba yang turut berdampak pada Provinsi Jawa Timur.

“Di Jawa Timur, tercatat ada 25 desa masuk kategori bahaya narkoba dan 944 desa kategori waspada. Karena itu, pengawasan ekstra dari seluruh elemen masyarakat mutlak diperlukan,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Jatim melalui Bakesbangpol akan melaksanakan enam kali sosialisasi P4GN di lima wilayah kerja Bakorwil se-Jawa Timur. Tak hanya fokus pada narkotika, isu premanisme juga menjadi perhatian serius. Banyaknya organisasi masyarakat (ormas) yang terafiliasi dengan kegiatan premanisme dinilai mengganggu ketertiban umum serta menghambat iklim investasi di daerah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bakesbangpol telah menyusun Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme, sebagai implementasi dari Keputusan Menkopolhukam Nomor 61 Tahun 2025.

Ditemui di lokasi acara, Ketua Pelaksana Kegiatan, Agus Imantoro, SE, S.Sos, MM (Kabid Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas Bakesbangpol Prov. Jatim), menyampaikan bahwa kegiatan ini juga melibatkan organisasi masyarakat dengan rekam jejak positif, Guru BK/BP dari unsur SMA/SMK, SMP/MTs, SD/MI, serta relawan anti-narkoba dari wilayah Bakorwil Malang.

Selain sosialisasi, kegiatan ini turut diramaikan dengan bazar UMKM oleh kelompok masyarakat (Pokmas) sebagai bentuk dorongan terhadap transformasi sosial-ekonomi melalui kewirausahaan dan hilirisasi industri. Agus menilai, langkah ini sejalan dengan misi pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.

“Penanganan premanisme penting agar iklim investasi di Jawa Timur kondusif. Provinsi ini harus menjadi center of gravity pembangunan nasional,” ujarnya optimis.

Agus menutup keterangannya dengan harapan agar wilayah Bakorwil Malang, dan Jawa Timur pada umumnya, bebas dari narkoba, premanisme, dan radikalisme. “Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kami optimistis bisa mewujudkan Jawa Timur yang maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (rmp)