MEMBACA KEBIJAKAN PEMERINTAH SECARA UTUH: ANTARA KEPENTINGAN RAKYAT, POLARISASI POLITIK, DAN PERLAWANAN TERHADAP STATUS QUO

ilustrasi. (ist)

Jangan sampai kritik terhadap pemerintah justru menjadi instrumen untuk mempertahankan kepentingan lama yang selama ini menghambat kemajuan bangsa.

Oleh: Agustinus Tedja Bawana
Jkjt – MDI

Dalam membaca perjalanan pemerintahan saat ini, kita perlu mengambil jarak dari kebisingan politik dan polarisasi opini yang berkembang di ruang publik. Sebab, tidak semua hal yang dipersepsikan sebagai kegagalan benar-benar merupakan kegagalan. Sebaliknya, tidak semua yang diklaim sebagai keberhasilan otomatis mencerminkan keberhasilan secara substantif.

Kita membutuhkan perspektif yang lebih utuh, objektif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa. Ada tiga hal yang harus dibedakan secara tegas, yakni kebijakan pemerintah, pelaksanaan kebijakan, dan kepentingan politik yang mengiringinya. Ketiganya tidak selalu berjalan dalam satu garis lurus.

Jangan Terjebak dalam Dikotomi Indonesia Gelap dan Indonesia Baik-Baik Saja

Narasi Indonesia Gelap maupun Indonesia Baik-Baik Saja sama-sama berpotensi menyesatkan apabila dibangun tanpa data, indikator, dan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Indonesia bukan negara yang seluruh persoalannya selesai hanya karena pemerintah memiliki sejumlah program strategis. Namun, Indonesia juga bukan negara yang seluruh arah pembangunannya harus dianggap gagal hanya karena masih terdapat persoalan, kritik, atau demonstrasi.

Negara sebesar Indonesia tidak bisa dinilai hanya berdasarkan potongan peristiwa, pernyataan politik, atau sentimen di media sosial. Kita perlu melihat capaian, kekurangan, dampak kebijakan, serta siapa yang sesungguhnya memperoleh manfaat dan siapa yang menanggung bebannya.

Kritik merupakan bagian penting dari demokrasi. Akan tetapi, kritik yang sehat harus mampu membedakan antara kesalahan kebijakan, kelemahan implementasi, dan ketidakpuasan kelompok yang merasa kehilangan kepentingan atau privilese.

Keberanian Menghadapi Tekanan Eksternal dan Memutus Rantai Rente Oligarki

Reformasi tata kelola ekonomi harus menyentuh persoalan mendasar yang selama ini kerap luput dari perhatian. Di antaranya adalah ketimpangan penguasaan sumber daya ekonomi, kebocoran penerimaan negara, praktik penghindaran pajak, penyalahgunaan kewenangan, serta lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam.

Dalam konteks ini, ketegasan pemerintah dalam menghadapi kepentingan ekonomi tertentu, termasuk dugaan praktik rente di sektor energi dan sumber daya alam, perlu dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

Keberhasilan mempertahankan kemandirian dalam menentukan kebijakan energi, termasuk ketika berhadapan dengan tekanan diplomasi dan kepentingan ekonomi regional, menjadi salah satu aspek penting yang perlu dicermati. Indonesia harus memiliki posisi tawar yang kuat agar pengelolaan kekayaan nasional benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Hal serupa berlaku pada kebijakan strategis di sektor komoditas. Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam mendorong penguatan jalur perdagangan langsung antara Indonesia dan negara pengimpor, apabila dilaksanakan secara transparan dan efisien, berpotensi mengurangi ketergantungan pada rantai perantara yang tidak memberikan nilai tambah memadai bagi negara.

Selama ini, panjangnya rantai perdagangan dapat menimbulkan persoalan ketika membuka ruang bagi praktik rente, ketidaktransparanan harga, atau penguasaan pasar oleh pihak tertentu. Karena itu, setiap kebijakan yang mampu memperkuat posisi produsen nasional dan meningkatkan penerimaan negara patut dievaluasi secara serius.

Namun, kita harus tetap objektif. Tidak semua pengusaha adalah oligarki, tidak semua demonstrasi merupakan gerakan yang didorong kepentingan ekonomi tersembunyi, dan tidak setiap kritik merupakan bentuk perlawanan terhadap pemberantasan korupsi.

Pemerintah harus membuktikan ketegasannya melalui penegakan hukum yang transparan, konsisten, dan tidak tebang pilih. Negara tidak boleh hanya berani menghadapi kelompok yang berseberangan secara politik, tetapi juga harus berani menertibkan siapa pun yang merugikan kepentingan publik, termasuk mereka yang berada dekat dengan lingkaran kekuasaan.

Program Pembangunan Harus Dinilai dari Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Popularitas

Program seperti perbaikan sekolah, penguatan ketahanan energi, pembenahan subsidi bahan bakar minyak (BBM), pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan melalui kampung nelayan merupakan agenda yang patut diuji secara serius.

Kita tidak cukup hanya bertanya apakah program tersebut telah diluncurkan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

– Apakah perbaikan sekolah benar-benar meningkatkan kualitas ruang belajar dan mutu pendidikan?
– Apakah subsidi energi semakin tepat sasaran tanpa mengorbankan masyarakat miskin?
– Apakah koperasi desa benar-benar menjadi instrumen penguatan ekonomi rakyat atau justru berpotensi menimbulkan beban baru?
– Apakah pembangunan sektor kelautan dan perikanan mampu meningkatkan pendapatan nelayan?
– Apakah anggaran pembangunan desa benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan?
– Apakah program pemerintah mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat?

Inilah ukuran sesungguhnya dari keberhasilan pembangunan. Program yang baik tidak boleh berhenti pada seremoni, papan nama, atau laporan penyerapan anggaran. Setiap program harus menghasilkan perubahan yang terukur dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hak dan Kewajiban Harus Berjalan Seimbang

Ada persoalan mendasar dalam kehidupan berbangsa yang kerap luput dari pembicaraan, yakni pentingnya menempatkan hak dan kewajiban dalam satu kesadaran kewarganegaraan.

Masyarakat berhak memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, pendidikan, kesehatan, keadilan, dan kesejahteraan. Negara berkewajiban menjamin hak-hak tersebut melalui kebijakan dan pelayanan yang adil.

Di sisi lain, aparatur negara berkewajiban memberikan pelayanan secara profesional. Pelaku usaha wajib memenuhi kewajiban perpajakan dan ketentuan hukum. Pejabat publik harus menjaga integritas, sedangkan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menaati hukum dan berpartisipasi dalam pembangunan sesuai dengan hak serta kewajibannya.

Demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai kebebasan menyampaikan tuntutan, tetapi juga sebagai kesediaan untuk bertanggung jawab. Meski demikian, keseimbangan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan kritik, mengawasi pemerintah, ataupun memperjuangkan kepentingannya secara konstitusional.

Aparatur Negara Bukan Penguasa Kecil di Tengah Masyarakat

Salah satu agenda reformasi yang paling mendasar adalah mengembalikan orientasi birokrasi pada fungsi pelayanan publik. Aparatur negara bukan kelompok yang harus dilayani masyarakat, melainkan pihak yang menerima mandat untuk melayani.

Jabatan bukan fasilitas untuk menikmati kekuasaan, melainkan tanggung jawab untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, reformasi birokrasi tidak cukup dilakukan melalui larangan, penertiban, atau ancaman sanksi. Pemerintah perlu membangun sistem meritokrasi, indikator kinerja yang terukur, pengawasan independen, perlindungan bagi pelapor penyimpangan, serta sistem penghargaan dan sanksi yang adil.

Aparatur yang bekerja dengan baik harus mendapatkan perlindungan dan apresiasi. Sebaliknya, penyalahgunaan kewenangan harus ditindak tanpa kompromi.

Birokrasi yang sehat bukan birokrasi yang sekadar patuh kepada atasan, melainkan birokrasi yang bekerja sesuai hukum, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Polarisasi Politik Tidak Boleh Mengalahkan Kepentingan Nasional

Dalam setiap perubahan kebijakan, selalu ada kelompok yang mendukung, kelompok yang menolak, dan kelompok yang memilih menunggu hasilnya. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.

Namun, kita harus waspada ketika polarisasi politik membuat masyarakat kehilangan kemampuan untuk menilai kebijakan secara objektif.

Jangan sampai setiap keberhasilan pemerintah dianggap sebagai propaganda, sementara setiap kekurangan langsung dijadikan bukti bahwa negara sedang menuju kehancuran. Sebaliknya, jangan pula setiap kebijakan pemerintah dianggap benar hanya karena berasal dari pemerintahan yang kita dukung.

Kita tidak sedang membangun kultus terhadap pemimpin, melainkan membangun negara dengan institusi yang kuat. Pemimpin boleh berganti, tetapi kepentingan nasional harus tetap menjadi kompas utama.

Karena itu, dukungan terhadap pemerintah harus didasarkan pada kinerja dan manfaat kebijakan, bukan loyalitas politik semata. Demikian pula, penolakan terhadap pemerintah harus disertai argumentasi yang kuat, data yang dapat diuji, dan tawaran solusi yang masuk akal.

Apa yang Seharusnya Dilakukan Pemerintah?

Jika pemerintah benar-benar ingin memastikan agenda kesejahteraan rakyat berjalan sesuai tujuan, ada sejumlah langkah strategis yang perlu menjadi prioritas.

1. Meningkatkan transparansi anggaran dan hasil pembangunan

Setiap program harus memiliki indikator capaian, target penerima manfaat, serta laporan realisasi yang dapat diakses dan diperiksa masyarakat.

2. Memberantas kebocoran ekonomi

Praktik manipulasi perdagangan, penghindaran pajak, korupsi sumber daya alam, dan pencucian uang harus ditindak berdasarkan bukti dan hukum, tanpa memandang afiliasi politik maupun kekuatan ekonomi pelakunya.

3. Melakukan evaluasi program secara independen

Program strategis nasional perlu dievaluasi dengan melibatkan lembaga pengawas, akademisi, masyarakat sipil, dan pihak yang memahami kondisi lapangan. Hasil evaluasi harus menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

4. Melindungi masyarakat kecil

Kebijakan efisiensi anggaran dan penertiban subsidi tidak boleh justru memindahkan beban kepada kelompok masyarakat yang paling rentan. Setiap perubahan kebijakan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli, kesempatan kerja, dan akses masyarakat terhadap layanan dasar.

5. Membuka ruang kritik dan koreksi

Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang bebas dari kritik, melainkan pemerintah yang mampu menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan.

6. Memastikan pemerataan manfaat pembangunan

Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok yang memiliki akses terhadap modal dan kekuasaan. Pemerintah perlu memastikan bahwa manfaat pembangunan menjangkau masyarakat luas, termasuk kelompok berpenghasilan rendah, pelaku usaha kecil, petani, nelayan, dan masyarakat di daerah.

Membela Negara Tidak Sama dengan Membela Kekuasaan

Kita perlu keluar dari pertarungan opini yang hanya mempertentangkan siapa yang pro pemerintah dan siapa yang kontra pemerintah. Ada sesuatu yang jauh lebih besar daripada kepentingan politik lima tahunan, yaitu masa depan Indonesia.

Jika pemerintah mengambil kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan mampu memperkuat kedaulatan nasional, kita harus berani mengakuinya. Namun, jika pemerintah melakukan kesalahan, kita juga harus berani mengoreksinya.

Kritik akan jauh lebih kuat apabila dibangun di atas data yang dapat diverifikasi, hasil audit, temuan penegak hukum, dokumen transaksi, serta investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, asumsi dan tuduhan tanpa dasar justru berpotensi mengaburkan persoalan yang sesungguhnya.

Membela negara bukan berarti membenarkan seluruh tindakan pemerintah. Begitu pula, mengkritik pemerintah tidak otomatis berarti menentang negara.

Yang harus menjadi ukuran adalah apakah kebijakan tersebut sesuai dengan hukum, menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat institusi, dan menghasilkan manfaat nyata bagi kepentingan nasional.

Jangan biarkan kritik menjadi alat untuk melanggengkan ketidakadilan. Namun, jangan pula menjadikan keberhasilan pemerintah sebagai alasan untuk menutup mata terhadap kekurangannya.

Indonesia membutuhkan keberanian untuk membangun sekaligus keberanian untuk mengoreksi.

Pada akhirnya, yang harus kita bela bukanlah kekuasaan, bukan pula kepentingan oligarki, melainkan Indonesia dan masa depan rakyatnya.

Kita menginginkan Indonesia yang benar-benar menjadi lebih baik melalui kebijakan yang terukur, pemerintahan yang bersih, ekonomi yang berkeadilan, penegakan hukum yang konsisten, serta kesejahteraan rakyat yang semakin merata. (*)