BACATODAY.COM – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian menuai kritik tajam dari mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Pol. (Purn) Drs. Dharma Pongrekun. Ia menilai gagasan tersebut berpotensi menggerus independensi Polri dan membuka ruang intervensi kepentingan politik praktis.
Menurut Dharma, posisi Polri yang berada di bawah kementerian justru akan melemahkan peran strategis kepolisian sebagai alat negara. Ia menegaskan, Polri semestinya berdiri mandiri dan sejajar dengan lembaga negara lain. “Jika berada di bawah kementerian, Polri akan rentan terhadap tekanan anggaran dan kepentingan tertentu. Karena itu, saya tidak sepakat,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Dharma mengusulkan agar Polri memiliki kedudukan setara kementerian atau langsung berada di bawah badan negara, sebagaimana Badan Intelijen Negara (BIN) atau BSSN, apabila belum terdapat kementerian khusus yang menangani sektor keamanan. Skema tersebut dinilai lebih menjamin profesionalitas dan kemandirian institusi.
Selain soal struktur, Dharma juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi internal. Ia mendorong pembenahan Mabes Polri agar lebih ramping namun terintegrasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dijalankan secara efektif melalui satu konsep besar yang jelas dan terarah.
Dalam pandangannya, penguatan Polri tidak hanya soal regulasi, tetapi juga soal jati diri. Dharma mengajak seluruh jajaran kepolisian kembali pada filosofi dasar “Tata Tentram Kerta Raharja” dan “Rastra Sewa Kotama”, yang menegaskan peran polisi sebagai pengabdi bangsa dan pelayan rakyat.
Ia juga menepis stigma bahwa pimpinan Polri selalu abai terhadap anggotanya. Menurut Dharma, masih banyak jenderal polisi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan dan nasib anak buahnya, sikap yang sangat dibutuhkan di tengah tantangan globalisasi dan dinamika politik yang kerap memosisikan aparat berhadapan dengan masyarakat.
Dharma tidak menutup mata terhadap tantangan internal Polri, termasuk persepsi publik yang masih melihat polisi sebagai alat kekuasaan, bukan alat negara. Ia mengakui adanya persoalan integritas serta godaan “uang panas”, terutama dari kejahatan terorganisasi seperti narkoba. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembenahan institusi harus dimulai dari kualitas manusianya. “Institusi diisi oleh manusia, jadi manusianya yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Untuk memperkuat akuntabilitas, Dharma mendorong transparansi internal melalui pelaporan kegiatan harian anggota. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik.
Menutup pernyataannya, Dharma mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan kesejahteraan anggota Polri, sejak awal pengabdian hingga masa pensiun. Ia menilai pemenuhan kebutuhan dasar seperti rumah dan penghidupan yang layak akan memperkuat wibawa aparat serta meminimalkan risiko penyimpangan. Ia pun berpesan kepada Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian agar konsisten memperjuangkan Polri yang mandiri dan menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama. (yog/red)










