Ratusan Massa Berikan Dukungan Terdakwa Penipuan ATG Wahyu Kenzo

Para pendukung WK sedang membacakan puisi di depan PN Malang jelang sidang WK (Rohim Alfarizi)

BACATODAY.COM – Sidang lanjutan kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG), dengan terdakwa Wahyu Kenzo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (10/1/2024) dengan agenda pembacaan pledoi dari kuasa hukum terdakwa.

Sidang kali ini, terdakwa WK disupport ratusan orang dengan mengenakan kaos putih bertuliskan “Buka Blokir” dan save ATG.
Sejak pukul 10.00 WIB, ratusan orang itu mulai berdatangan di PN Malang. Mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Sekitar pukul 11.00 WIB, para pendukung Wahyu Kenzo membentangkan banner berukuran besar yang digantungkan di flyover depan PN Malang.

Banner raksasa tersebut berisi foto Wahyu Kenzo yang bertuliskan “Pak Wahyu Kenzo dengarkanlah. Kamu tidak sendiri, kamu tidak kesepian. Alam semesta hanya sedang menjauhkan dan memisahkanmu dari orang-orang yang mendzolimimu.”

Menurut member ATG, Hardianto (44), warga asal Kediri mengatakan, bahwa kedatangannya bersama ratusan member ATG itu untuk mendukung Wahyu Kenzo dalam persidangan yang digelar di PN Malang. Karena mereka ingin bisnis yang dijalankan terdakwa Wahyu Kenzo itu bisa diteruskan.

“Kami datang kesini untuk mensupport pak Wahyu Kenzo. Banyak member yang masih mendukung bisnis beliau. Kami siap mendukung jalannya sidang pak Wahyu Kenzo,” ujar Hardianto yang juga Korlap Garda Kendi (Koperasi Ekosistem Niaga Digital Indonesia), Rabu (10/1/2024).

Menurut Hardianto, yang melaporkan Wahyu Kenzo itu hanya satu persen dari seluruh member ATG. Hal itu berdasarkan dari apa yang sudah diketahuinya selama ini.

“Jadi banyak yang masih mendukung. Dan ATG itu memang real trading. Bahkan yang sudah WD itu sudah ada Rp 11 triliunan,” jelas Hardianto.

Disoal tentang kaos bertuliskan ‘Buka Blokir’, Hardianto mengaku tulisan itu memang sengaja dibuat. Karena selama ini akun yang mereka miliki diblokir.

“(Tulisan) Buka blokir itu karena waktu maintenance kita tidak bisa WD, itu sudah mulai tahun 2021. Sepengetahuan kami itu diblokir itu oleh Bareskrim,” terangnya.

Setelah melakukan aksi di depan PN Malang, para member ATG itu masuk kedalam. Mereka menunggu sidang Wahyu Kenzo yang saat ini dengan agenda pledoi. Selain membentangkan banner pendukung WK juga membagikan bunga kepada para pengguna jalan.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki