
BACATODAY.COM – Persidangan perkara dugaan korupsi proyek besar Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci membuka peluang keterlibatan pihak lain.
Jaksa Penuntut Umum, Tommy Ferdian, menyampaikan bahwa kemungkinan adanya tersangka tambahan masih sangat terbuka.
Hal tersebut disampaikan usai terungkap sejumlah fakta baru dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, sekitar satu pekan menjelang Lebaran.
Dalam rangkaian persidangan, terungkap dugaan adanya aliran dana proyek PJU kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses penganggaran, termasuk oknum anggota legislatif.
Meski para saksi yang dihadirkan membantah tudingan tersebut, jaksa memastikan proses penelusuran tetap berlanjut.
“Pada dasarnya mereka membantah, tetapi kemungkinan adanya bukti tambahan tetap terbuka,” kata Tommy.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti penting, seperti rekaman komunikasi antara oknum dewan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta indikasi transaksi keuangan.
“Semua sudah kami tuangkan dalam tuntutan, termasuk komunikasi dengan PPK dan dugaan adanya aliran dana,” jelasnya.(nrn/yog)











