
BACATODAY.COM – Aksi pencurian dengan modus tak biasa terjadi pada billboard milik PT Anugerah Citra Abadi (ACA) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang. Sebanyak 31 lembar plat aluminium yang menjadi bagian dari struktur billboard tersebut diduga dicuri pada Minggu (9/8/2026) malam.
Pencurian baru diketahui pada Senin (10/8/2026) pagi. Penanggung jawab billboard, Sapta Pramudiono, S.Kom., mengaku kaget setelah mendapati sejumlah lembar aluminium telah dilepas dari struktur billboard.
“Ini termasuk maling nekad,” kata Sapta.
Ia menjelaskan, setiap plat aluminium yang dicuri berukuran 1 x 2 meter dengan ketebalan 2 milimeter. Nilai masing-masing lembar diperkirakan berkisar antara Rp850 ribu hingga Rp1,5 juta.
Billboard tersebut memiliki dua sisi. Masing-masing sisi menggunakan sekitar 25 lembar aluminium, sehingga total terdapat sekitar 50 lembar.
Namun, pelaku berhasil melepas seluruh aluminium pada satu sisi dan enam lembar pada sisi lainnya. Aksi tersebut terbilang nekat lantaran billboard berada di ketinggian sekitar 15 meter.
Tak hanya berada di tempat tinggi, setiap lembar aluminium juga terpasang menggunakan paku rivet. Sapta mengaku tidak habis pikir bagaimana pelaku mampu melepas puluhan lembar aluminium tersebut hanya dalam waktu semalam.
“Billboard itu sangat tinggi. Apalagi pemasangannya juga menggunakan paku rivet,” ujarnya.
Setiap lembar aluminium diperkirakan menggunakan sekitar 40 hingga 45 paku rivet. Dengan 31 lembar yang berhasil dilepas, pelaku diperkirakan harus mencopot sekitar 1.395 paku rivet.
“Kalau dihitung, berarti dalam semalam pelakunya melepas 1.395 paku rivet,” tutur Sapta.
Banyaknya paku rivet yang harus dilepas serta posisi billboard yang cukup tinggi membuat pihak PT ACA menduga pelaku memiliki kemampuan atau pengalaman tertentu untuk melakukan aksi tersebut.
Di sekitar lokasi billboard juga diketahui tidak terdapat kamera CCTV yang mengarah langsung ke titik tersebut. Memang terdapat kantor sebuah bank swasta tidak jauh dari lokasi, namun kamera CCTV milik bank tersebut tidak mengarah ke billboard.
Hingga Senin pagi, pihak PT ACA masih mempersiapkan laporan kepada kepolisian. Akibat pencurian tersebut, kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp46,5 juta.
Pihak perusahaan berharap pelaku segera terungkap dan ditangkap, mengingat aksi pencurian dilakukan terhadap struktur billboard yang berada di lokasi terbuka. (mrg)











