BENCANA, KEBOHONGAN BIROKRASI, DAN BUDAYA “ASAL BAPAK SENANG”

ilustrasi. (ist)

Oleh: Agustinus Tedja Bawana, Ketum JKJT @Prihatin, bukan Mbak Ten

Menerjemahkan Perlawanan atas Kepemimpinan Kebencanaan yang Kehilangan Kejujuran

Kebohongan dalam laporan publik—jika terbukti dilakukan dengan sengaja—tidak dapat diselesaikan hanya dengan permintaan maaf dan alasan “salah memilih kalimat”. Sebab, kalimat seorang pejabat, terutama yang disampaikan dalam laporan kepada Presiden, bukanlah percakapan pribadi. Ia merupakan pernyataan resmi yang seharusnya lahir dari data, pengkajian lapangan, analisis risiko, serta keberanian menyampaikan kenyataan apa adanya.

Ketika Kepala BNPB menyatakan bahwa roda kehidupan masyarakat masih berjalan “normal” di tengah kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, persoalannya bukan semata-mata terletak pada satu kata.

Pertanyaan yang lebih serius ialah: dari mana kesimpulan itu berasal? Siapa yang menyusun bahannya? Siapa yang memeriksa datanya? Siapa yang menyetujuinya? Dan mengapa keterpaksaan masyarakat untuk tetap bekerja justru diterjemahkan sebagai keadaan normal?

Setelah pernyataan tersebut mendapat kritik, Kepala BNPB meminta maaf dan menjelaskan bahwa kata “normal” dimaksudkan untuk menggambarkan masih berjalannya aktivitas dasar seperti lalu lintas, perdagangan, dan pelayanan publik.

Namun, penjelasan tersebut tidak menyelesaikan persoalan. Justru di situlah letak kegagalan cara berpikirnya.

Orang yang tetap bekerja di tengah asap bukan berarti hidupnya normal. Anak yang tetap pergi ke sekolah bukan berarti udara yang dihirupnya aman. Pedagang yang membuka warung bukan bukti bahwa krisis sudah terkendali.

Masyarakat dapat terus beraktivitas karena tidak mempunyai pilihan. Tidak bekerja berarti tidak memperoleh penghasilan. Tidak keluar rumah berarti kebutuhan keluarga tidak terpenuhi.

Menggunakan keterpaksaan rakyat sebagai indikator keadaan “normal” adalah kegagalan membaca penderitaan.

Kementerian Pendidikan sendiri mengakui perlunya penyesuaian pembelajaran berdasarkan kualitas udara, termasuk pemindahan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah pada kondisi tertentu. Kepala BNPB dalam klarifikasinya pun mengakui adanya gangguan kualitas udara, kesehatan, pendidikan, serta penerbangan.

Karena itu, keberlangsungan aktivitas ekonomi tidak boleh dijadikan ukuran tunggal keselamatan dan kualitas hidup masyarakat.

Bukan Salah Kalimat, Melainkan Potret Sebuah Sistem

Permintaan maaf memang diperlukan, tetapi permintaan maaf bukan pengganti evaluasi. Klarifikasi bukan pengganti pertanggungjawaban.

Mengubah penjelasan mengenai arti sebuah kata setelah kritik meluas juga tidak menjawab bagaimana laporan tersebut diproduksi.

Jika kata “normal” muncul karena data dari bawahan tidak lengkap, berarti sistem pelaporan BNPB bermasalah.

Jika data yang lengkap telah tersedia tetapi disederhanakan agar terdengar baik di hadapan Presiden, berarti ada persoalan integritas.

Jika para pejabat takut menyampaikan kabar buruk kepada pimpinan, berarti terjadi kegagalan kepemimpinan.

Jika pimpinan hanya menyukai laporan keberhasilan, berarti organisasi tersebut telah berubah menjadi pabrik kabar menyenangkan.

Inilah penyakit “asal bapak senang”: kenyataan di lapangan boleh memburuk, asalkan laporan ke atas tetap terlihat baik.

Penyakit tersebut tidak mungkin hanya hidup pada satu orang. Ia tumbuh melalui rantai birokrasi yang panjang: dari pengumpul data, kepala bidang, direktur, deputi, sampai pimpinan tertinggi.

Pada setiap meja, fakta berpotensi dipangkas, dilembutkan, dan dipoles agar tidak mengganggu kenyamanan kekuasaan.

Pada akhirnya, informasi yang sampai kepada pimpinan bukan lagi gambaran penderitaan masyarakat, melainkan hasil penyaringan birokrasi yang sudah kehilangan kejujuran.

Karena itu, evaluasi tidak boleh berhenti pada Kepala BNPB. Seluruh struktur yang terkait dengan pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, logistik, pusat data, komunikasi publik, serta rehabilitasi dan rekonstruksi harus diperiksa.

Apa indikator yang digunakan untuk menyebut keadaan normal?

Apakah laporan memasukkan kualitas udara, jumlah penderita gangguan pernapasan, kegiatan sekolah yang terganggu, pembatalan penerbangan, kecelakaan akibat terbatasnya jarak pandang, dan peningkatan beban fasilitas kesehatan?

Apakah suara warga, relawan, petugas kesehatan, pemerintah daerah, dan kelompok rentan benar-benar masuk ke dalam laporan?

Jika hal-hal tersebut tidak diperiksa, permintaan maaf hanya menjadi alat untuk memadamkan kemarahan publik, bukan pintu masuk memperbaiki lembaga.

Deputi dan Kepala Bidang Bukan Pasukan Tepuk Tangan

Seorang pemimpin tidak dapat terus berlindung di balik kesalahan bawahannya. Namun, bawahan juga tidak boleh berlindung di balik kalimat, “Kami hanya menjalankan perintah.”

Deputi bukan sekadar penerus instruksi. Direktur dan kepala bidang bukan penghias bagan organisasi.

Mereka dibayar untuk berpikir, menguji data, mengoreksi kesalahan, menyampaikan peringatan, dan mencegah pimpinan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang menyesatkan.

Apabila seluruh pejabat hanya berlomba menyenangkan atasan, struktur birokrasi tidak lagi bekerja sebagai sistem penanggulangan bencana. Ia telah berubah menjadi sistem pengendalian persepsi.

Kepemimpinan yang bobrok tidak selalu ditandai oleh perintah terbuka untuk berbohong. Ia dapat tumbuh dari kebiasaan yang tampak sederhana: pembawa kabar baik diberi penghargaan, sedangkan orang yang menyampaikan persoalan dianggap tidak mampu bekerja, tidak loyal, atau merusak citra lembaga.

Akibatnya, bawahan mempelajari satu rumus keselamatan karier:

Jangan melaporkan apa yang sebenarnya terjadi. Laporkan apa yang ingin didengar pimpinan.

Dalam urusan kebencanaan, budaya semacam ini sangat berbahaya.

Kesalahan laporan bukan hanya menghasilkan angka yang tidak tepat. Ia dapat menentukan apakah sekolah ditutup, apakah masyarakat menerima masker, apakah rumah sakit diperkuat, apakah penerbangan dihentikan, apakah operasi pemadaman ditambah, serta apakah suatu wilayah memperoleh dukungan nasional.

Salah kalimat dalam penanggulangan bencana dapat melahirkan salah kebijakan. Salah kebijakan dapat mengorbankan keselamatan, kesehatan, bahkan nyawa manusia.

Aceh: Kesenjangan Komando yang Dibayar oleh Korban

Karhutla Kalimantan bukan peristiwa tunggal. Pola kelemahan sistemik patut diperiksa pula dalam penanganan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November 2025.

Bencana tersebut memutus akses jalan, mengisolasi permukiman, merusak infrastruktur, dan menimbulkan kebutuhan pemulihan yang berlangsung berbulan-bulan.

Pada Juni 2026, puluhan hunian sementara penyintas banjir bandang di Aceh Utara bahkan dilaporkan rusak diterjang angin kencang.

Kejadian ini layak menjadi bahan evaluasi serius mengenai kualitas bangunan, ketahanan fasilitas, pengawasan pekerjaan, serta perlindungan bagi penyintas.

BNPB sendiri mengakui masih adanya kesenjangan antara kualitas kebijakan di tingkat nasional dan kesiapan taktis-operasional di daerah. Banjir dan longsor besar di Aceh dan wilayah Sumatra lainnya disebut sebagai contoh nyata.

BNPB mengidentifikasi masalah berupa sistem peringatan dini yang belum terintegrasi secara menyeluruh, integrasi data risiko yang belum optimal, serta lemahnya kapasitas pemerintah daerah dalam respons darurat.

Pengakuan itu seharusnya menjadi dakwaan terhadap sistemnya sendiri.

Kalau kelemahannya sudah diketahui, mengapa ia terus berulang?

Mengapa peringatan dini masih tidak tersambung dengan tindakan?

Mengapa data pusat dan daerah belum menyatu?

Mengapa kesiapan koordinasi di pusat tidak otomatis menghasilkan kesiapan operasi di lapangan?

Jangan terus-menerus menjadikan kondisi geografis, cuaca buruk, keterbatasan akses, atau lemahnya pemerintah daerah sebagai alasan.

BNPB dibentuk justru karena bencana selalu menciptakan keadaan yang tidak biasa.

Jika badan nasional baru mampu bekerja ketika jalan terbuka, komunikasi lancar, informasi lengkap, dan pemerintah daerah sudah siap, untuk apa dibentuk lembaga yang mempunyai fungsi komando nasional?

Kepemimpinan diuji ketika informasi belum lengkap, akses terputus, pemerintah daerah kewalahan, korban harus segera ditemukan, dan keputusan penting harus dibuat dalam ketidakpastian.

Dalam keadaan seperti itulah deputi penanganan darurat, unsur logistik, pusat data, unit komunikasi, dan kepala bidang terkait seharusnya menunjukkan kapasitas.

Mereka wajib membangun satu komando, satu peta operasi, satu sistem data, dan pembagian tanggung jawab yang dapat diperiksa.

Jika para pejabat hanya menunggu petunjuk, saling melempar kewenangan, atau sibuk menyiapkan bahan paparan bagi pimpinan, yang lumpuh bukan sekadar administrasi.

Yang lumpuh adalah perlindungan negara terhadap korban.

Gempa NTT: Tonase Bantuan Bukan Ukuran Tunggal

Gempa M7,7 di Nusa Tenggara Timur pada Agustus 2026 menewaskan puluhan orang, melukai lebih dari seribu warga, merusak fasilitas, serta mengganggu konektivitas sejumlah wilayah.

BNPB membentuk Pos Pendampingan Nasional dan melaporkan distribusi ratusan ton bantuan. Pengerahan tersebut harus diakui sebagai bagian penting dari respons pemerintah.

Namun, tonase bantuan bukan bukti akhir keberhasilan.

Pertanyaan sesungguhnya adalah: berapa lama bantuan tertahan sebelum diterima korban? Apakah desa terpencil memperoleh bantuan secepat wilayah yang mudah dijangkau? Apakah bantuan sesuai dengan kebutuhan?

Apakah data korban, kerusakan rumah, persediaan medis, kelompok rentan, serta kebutuhan pengungsian dihimpun dalam satu sistem?

Apakah masyarakat mengetahui siapa yang memegang komando operasi dan ke mana kebutuhan mendesak harus disampaikan?

Mengirim bantuan dari Jakarta atau gudang regional belum sama dengan memastikan bantuan sampai ke tangan keluarga yang membutuhkan.

Membentuk posko belum sama dengan menghadirkan komando yang efektif.

Mengadakan rapat koordinasi belum sama dengan menyelesaikan kekacauan koordinasi.

Upacara, kunjungan pejabat, konferensi pers, foto penyerahan bantuan, dan laporan “situasi terkendali” tidak boleh menjadi ukuran utama.

Semua itu baru berarti apabila korban segera ditemukan, kebutuhan pengungsi dipenuhi, layanan kesehatan tersedia, sanitasi terjaga, anak-anak terlindungi, sekolah dipulihkan, serta masyarakat memperoleh kepastian hunian.

Jika seremoni lebih cepat daripada bantuan, dokumentasi lebih rapi daripada data korban, dan pernyataan keberhasilan mendahului pemulihan masyarakat, komunikasi kebencanaan telah berubah menjadi panggung pencitraan.

Pimpinan datang, jajaran berbaris, bantuan disusun untuk difoto, laporan dibacakan, lalu semuanya dinyatakan berjalan optimal.

Sementara itu, penderitaan yang tidak masuk kamera perlahan menghilang dari laporan.

Itulah bentuk lain budaya “asal bapak senang”.

Efisiensi yang Salah Arah

Kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh diterjemahkan menjadi pengurangan kemampuan negara dalam menyelamatkan manusia.

Efisiensi seharusnya memangkas perjalanan yang tidak diperlukan, rapat seremonial, kegiatan pencitraan, belanja administratif berlebihan, dan program yang tidak memberi dampak langsung.

Efisiensi tidak boleh melemahkan peringatan dini, pengkajian cepat, logistik darurat, komunikasi lapangan, operasi penyelamatan, pelayanan pengungsi, maupun rehabilitasi kehidupan masyarakat.

Jika kapasitas lapangan dipotong tetapi seremoni dipertahankan, itu bukan efisiensi.

Itu pembalikan prioritas.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Pelaksanaannya harus terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh, meliputi tahap prabencana, tanggap darurat, serta pascabencana.

Undang-undang itu juga menyediakan mekanisme dana siap pakai dalam keadaan darurat karena keselamatan manusia tidak dapat menunggu birokrasi anggaran biasa.

Unsur pelaksana BNPB mempunyai fungsi koordinasi, komando, dan pelaksana.

Karena itu, BNPB bukan sekadar kantor pengumpul laporan, pengirim bantuan, atau penyelenggara konferensi pers.

Ia harus berani menggerakkan sumber daya, memotong kebuntuan koordinasi, memastikan standar pelayanan, dan mengambil kendali ketika kapasitas daerah tidak memadai.

Kalau pimpinan BNPB tidak berani mengatakan bahwa anggaran keselamatan manusia tidak boleh diperlakukan sebagai sisa, berarti lembaga itu telah gagal mengangkat mandat undang-undang menjadi keberanian politik.

KN-PRBBK: Agenda Aksi atau Seremoni Tahunan?

Konferensi Nasional Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas XVII tahun 2026 mengusung tema “Dari Pembelajaran ke Agenda Aksi” dan konsolidasi gerakan PRBBK 2026–2028.

Tema tersebut menjanjikan perubahan dari diskusi menuju tindakan.

Namun, masyarakat berhak bertanya: di mana peta jalan pelaksanaannya? Siapa penanggung jawab setiap rekomendasi? Berapa anggarannya? Apa indikator keberhasilannya? Kapan laporan kemajuannya diumumkan? Bagaimana masyarakat dapat ikut mengawasi?

Karena konferensi itu baru selesai, tentu tidak masuk akal menuntut seluruh rekomendasinya sudah dilaksanakan.

Namun, sangat masuk akal menuntut agar hasilnya segera diterjemahkan menjadi dokumen aksi yang terbuka, terukur, mempunyai penanggung jawab, dan memiliki batas waktu.

Tanpa mekanisme tersebut, KN-PRBBK berisiko menjadi ritual tahunan: panggung, hotel, spanduk, pidato, dokumentasi, unggahan media sosial, lalu sunyi setelah peserta pulang.

Kegiatan yang memakai anggaran publik tidak boleh dinilai dari banyaknya peserta atau kemeriahan pembukaan.

Ukurannya adalah perubahan yang dirasakan masyarakat: apakah peringatan dini berubah menjadi tindakan; apakah pembiayaan tersedia bagi komunitas; apakah pengetahuan lokal dipakai; apakah kelompok rentan dilindungi; dan apakah rekomendasi masyarakat benar-benar memengaruhi kebijakan.

Forum masyarakat dan jaringan binaan BNPB juga tidak boleh menjadi pasukan tepuk tangan.

Mereka seharusnya menjadi sistem peringatan moral yang berani menyampaikan fakta sebelum korban bertambah, bukan baru berkomentar setelah sebuah pernyataan menjadi viral.

Jika forum takut mengkritik lembaga pembinanya karena khawatir kehilangan undangan, akses program, proyek, atau kedekatan dengan pejabat, budaya “asal bapak senang” telah menular dari birokrasi kepada masyarakat sipil.

Membaca Simon Springer: Dari Kemarahan Menuju Penolakan

Tulisan Simon Springer, Fuck Neoliberalism, bukan sekadar umpatan akademik. Karya tersebut pertama kali diterbitkan sebagai esai dalam jurnal ACME: An International Journal for Critical Geographies pada 2016.

Pesan utamanya adalah bahwa kritik tidak cukup berhenti pada kemarahan dan retorika. Penolakan harus diterjemahkan menjadi tindakan, solidaritas, kerja bersama, serta penciptaan cara hidup yang berbeda.

Springer mengkritik sistem yang mengukur hampir segala sesuatu melalui angka, kompetisi, pertumbuhan, efisiensi, dan kepentingan elite.

Dalam sistem seperti itu, sesuatu yang dapat dihitung dianggap penting, sedangkan penderitaan yang sulit dimasukkan ke dalam tabel perlahan disingkirkan.

Logika tersebut dapat menjelaskan salah satu penyakit dalam birokrasi kebencanaan.

Berapa ton bantuan dikirim?

Berapa rapat dilakukan?

Berapa pejabat hadir?

Berapa posko dibentuk?

Berapa persen anggaran terserap?

Berapa berita diterbitkan?

Semua angka itu dapat berguna, tetapi tidak otomatis menjelaskan apakah seorang ibu memperoleh air bersih, apakah seorang bayi menghirup udara aman, apakah penyandang disabilitas dapat mencapai tempat pengungsian, apakah keluarga mengetahui nasib anggotanya, atau apakah bantuan tiba sebelum korban kehilangan harapan.

Angka dapat menunjukkan aktivitas, tetapi belum tentu membuktikan keberhasilan.

Di sinilah kritik Springer bertemu dengan persoalan BNPB.

Ketika lembaga mengejar indikator administratif dan citra kinerja, penderitaan manusia direduksi menjadi angka. Korban berubah menjadi statistik. Pengungsi menjadi tabel. Bantuan menjadi tonase. Kunjungan menjadi dokumentasi. Keberhasilan menjadi presentasi.

Yang tidak terlihat dalam tabel dianggap tidak ada.

Neoliberalisme Birokrasi dan Produksi Citra

Neoliberalisme tidak hanya bekerja melalui privatisasi atau pasar bebas. Ia juga masuk ke dalam birokrasi melalui obsesi terhadap ukuran kinerja, kompetisi citra, target kuantitatif, penghematan yang salah arah, serta tuntutan agar setiap program tampak berhasil.

Dalam lingkungan seperti itu, pejabat tidak lagi didorong untuk mengatakan kebenaran. Mereka didorong untuk menghasilkan citra keberhasilan.

Bawahan belajar bahwa karier ditentukan bukan oleh keberanian mengungkap masalah, melainkan oleh kemampuan membuat pimpinan terlihat baik.

Kritik diperlakukan sebagai gangguan. Kegagalan disembunyikan. Angka dipilih untuk mendukung narasi. Seremoni digunakan untuk menggantikan substansi.

Inilah “polisi neoliberal di dalam kepala” yang dibicarakan Springer: kekuasaan tidak selalu perlu memerintah secara langsung karena setiap orang telah belajar mengawasi dirinya sendiri.

Pegawai menyensor laporan sebelum diminta. Kepala bidang melembutkan masalah. Deputi menghapus kalimat yang dinilai terlalu buruk. Pimpinan menerima laporan yang semakin jauh dari kenyataan.

Tidak selalu diperlukan perintah untuk berbohong. Sistem telah mengajari orang bagaimana menghasilkan kebohongan yang terdengar administratif.

Namun, korelasi ini harus dibaca dengan hati-hati.

Tidak setiap kelemahan BNPB otomatis merupakan akibat neoliberalisme. Ada juga masalah kapasitas, tumpang tindih kewenangan, keterbatasan data, geografi, politik anggaran, dan kualitas pemerintah daerah.

Meski demikian, kritik Springer membantu menjelaskan mengapa seluruh masalah tersebut sering ditutup oleh bahasa keberhasilan, target, efisiensi, dan pencitraan.

Menerjemahkan Perlawanan

Springer mengajukan tiga tahapan: kemarahan, penolakan, dan penciptaan alternatif.

Kemarahan diperlukan karena masyarakat tidak boleh kehilangan kemampuan merasa terganggu oleh ketidakadilan.

Namun, kemarahan saja tidak cukup.

Kritik harus diubah menjadi penolakan terhadap cara kerja yang salah, kemudian dilanjutkan dengan membangun cara kerja baru.

Dalam konteks kebencanaan, “menerjemahkan perlawanan” berarti:

– menolak laporan yang memoles penderitaan;
– menolak ukuran keberhasilan yang hanya berupa serapan anggaran dan tonase bantuan;
– menolak seremoni yang tidak menghasilkan perlindungan;
– menolak forum masyarakat yang hanya menjadi legitimasi kebijakan;
– menolak efisiensi yang mengorbankan keselamatan; dan
– menolak budaya jabatan yang menghukum pembawa kabar buruk.

Namun, penolakan harus dilanjutkan dengan penciptaan sistem alternatif.

Data lapangan harus dapat dikoreksi oleh masyarakat.

Relawan dan pemerintah daerah harus mempunyai saluran untuk melaporkan keadaan tanpa takut ditekan.

Hasil pengkajian cepat harus dibuka sejauh tidak membahayakan korban.

Distribusi bantuan harus dapat dilacak.

Anggaran operasi dan seremoni harus dapat dibandingkan.

Kelompok rentan harus dilibatkan dalam perencanaan.

Forum PRBBK harus mempunyai ruang independen untuk mengkritik BNPB.

Perlawanan bukan sekadar memaki pejabat. Perlawanan adalah membangun mekanisme yang membuat kebohongan sulit diproduksi dan mudah dibongkar.

Dari Hierarki Menuju Solidaritas

Springer menawarkan politik prefiguratif: perubahan tidak cukup ditunggu dari pemimpin atau sistem lama, tetapi harus mulai diwujudkan dalam hubungan sehari-hari.

Nilai masa depan harus dipraktikkan sekarang melalui solidaritas, gotong royong, bantuan timbal balik, dan hubungan yang lebih setara.

Dalam penanggulangan bencana, gagasan tersebut sangat relevan.

Masyarakat bukan objek yang menunggu bantuan pemerintah. Mereka merupakan pelaku pertama penyelamatan, pemilik pengetahuan lokal, penjaga lingkungan, pengelola dapur umum, pencari korban, dan penghubung menuju wilayah yang sulit dijangkau.

Namun, pelibatan masyarakat tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk melepaskan tanggung jawab.

Gotong royong bukan pengganti kewajiban pemerintah.

Sebaliknya, negara harus menyediakan sumber daya, perlindungan, data, serta ruang pengambilan keputusan agar kemampuan masyarakat semakin kuat.

Hubungan antara BNPB, BPBD, relawan, akademisi, organisasi masyarakat, dan warga harus dibangun sebagai jaringan kerja yang saling mengoreksi—bukan piramida kekuasaan yang menempatkan masyarakat hanya sebagai penerima perintah.

Komando tetap dibutuhkan dalam operasi darurat.

Namun, komando tidak sama dengan feodalisme.

Komando yang efektif harus jelas, terbuka, berbasis kompetensi, dan bersedia mendengar informasi dari bawah.

Audit Sistem, Bukan Sekadar Evaluasi Seremonial

Gempa NTT, banjir bandang Aceh, dan karhutla Kalimantan harus menjadi dasar audit menyeluruh terhadap BNPB.

Audit itu tidak boleh hanya menghitung jumlah bantuan yang dibeli dan disalurkan.

Audit harus memeriksa:

1. Berapa lama waktu yang dibutuhkan sejak kejadian sampai komando efektif terbentuk?
2. Berapa lama pengkajian cepat diselesaikan dan diverifikasi?
3. Kapan wilayah terisolasi pertama kali dijangkau?
4. Apakah data pusat dan daerah konsisten?
5. Apakah bantuan sesuai dengan kebutuhan nyata?
6. Apakah kelompok rentan memperoleh perlindungan khusus?
7. Apakah pengaduan masyarakat ditindaklanjuti?
8. Berapa besar anggaran untuk operasi lapangan dibandingkan dengan rapat, perjalanan, publikasi, seremoni, dan kegiatan pencitraan?
9. Siapa pejabat yang bertanggung jawab ketika fungsi komando, koordinasi, dan pelaksana tidak berjalan?
10. Apakah pejabat yang melaporkan keadaan tidak benar memperoleh konsekuensi?

Selain itu, laporan karhutla kepada Presiden perlu diperiksa secara independen.

Publik berhak mengetahui data yang digunakan, pejabat yang menyusun bahan, pejabat yang memverifikasi, dan alasan pemilihan istilah “normal”.

Kinerja deputi, direktur, serta seluruh kepala bidang harus dinilai berdasarkan hasil lapangan, bukan berdasarkan kedekatan dengan pimpinan atau kemampuan membuat presentasi terlihat berhasil.

Berhenti Mengelola Persepsi

Benang merah Aceh, NTT, dan Kalimantan adalah bahaya ketika lembaga lebih terampil mengelola persepsi daripada mengelola krisis.

Aceh memperlihatkan kesenjangan antara kebijakan pusat dan kesiapan operasi daerah.

NTT menunjukkan bahwa besarnya mobilisasi bantuan belum otomatis menjawab persoalan kecepatan, pemerataan, dan ketepatan distribusi.

Karhutla memperlihatkan bagaimana keterpaksaan rakyat untuk tetap beraktivitas dapat diterjemahkan menjadi laporan bahwa kehidupan berjalan normal.

Ketiganya mengarah kepada satu pertanyaan:

Apakah pimpinan menerima gambaran lapangan yang jujur atau hanya informasi yang sudah dibersihkan agar tampak berhasil?

Apabila laporan selalu baik, operasi selalu optimal, bantuan selalu cukup, dan koordinasi selalu terkendali, sementara korban terus mengeluh, berarti ada sesuatu yang rusak dalam sistem kepemimpinan.

Yang dibutuhkan BNPB bukan tambahan slogan ketangguhan, melainkan keberanian institusional:

keberanian kepala bidang menyampaikan kekurangan kepada deputi;

keberanian deputi membantah laporan yang tidak sesuai fakta;

keberanian pimpinan menghadap Presiden dengan membawa kenyataan pahit;

dan keberanian pemerintah mempertahankan anggaran keselamatan manusia di tengah kebijakan efisiensi.

Pemimpin kebencanaan tidak dinilai dari ketenangannya berbicara di depan kamera.

Ia dinilai dari kemampuannya membangun komando dalam kekacauan, mengambil keputusan dalam ketidakpastian, mengakui kegagalan, dan memastikan tidak ada penderitaan yang disembunyikan demi menyenangkan penguasa.

Dari Kata-Kata Menuju Tindakan

Springer mengingatkan bahwa kritik dan kemarahan tidak cukup.

Perlawanan harus diwujudkan dalam tindakan, solidaritas, kerja sama, dan penciptaan sistem yang berbeda.

Dalam konteks Indonesia, semangat itu berarti melawan budaya “asal bapak senang” dengan data yang terbuka, kepemimpinan yang berani, partisipasi masyarakat yang independen, audit yang dapat diperiksa publik, dan pertanggungjawaban jabatan yang nyata.

Udara beracun tidak menjadi sehat hanya karena perdagangan masih berjalan.

Penderitaan tidak menjadi normal hanya karena masyarakat masih sanggup bertahan.

Tonase bantuan tidak otomatis berarti kebutuhan korban telah dipenuhi.

Konferensi tidak otomatis menghasilkan perubahan.

Dan laporan yang menyenangkan pimpinan tidak menjadi benar hanya karena disampaikan dengan seragam, jabatan, serta presentasi resmi.

Jika Aceh, NTT, dan Kalimantan terus dijawab dengan seremoni, angka yang dipilih-pilih, laporan optimistis, dan permintaan maaf setelah kritik meluas, masalahnya bukan lagi kesalahan satu kalimat.

Masalahnya adalah kepemimpinan yang kehilangan keberanian, birokrasi yang kehilangan kejujuran, serta sistem kebencanaan yang terlalu sibuk mengatakan “semuanya terkendali” ketika masyarakat sedang berjuang menyelamatkan dirinya sendiri.

Sudah waktunya berhenti menyenangkan atasan.

Mulailah menyelamatkan rakyat. (*)