Safaruddin Soroti Rendahnya Honor Pengajar Polri dan Kritik Sistem Lemdiklat

Safaruddin mengkritik rendahnya honor pengajar di Polri serta menyoroti persoalan rekrutmen, kekerasan di lembaga pendidikan, dan kesejahteraan personel Lemdiklat.(KOMPAS.com)

BACATODAY.COM – Anggota Komisi III DPR, Safaruddin, meluapkan kemarahannya saat mengetahui honor mengajar di lingkungan Polri hanya sekitar Rp100 ribu per jam. Ia juga menegur sejumlah jenderal yang terlihat tertawa saat isu tersebut dibahas.

Peristiwa itu terjadi dalam rapat Komisi III DPR bersama Plt Kepala Lemdiklat Polri Irjen Andi Rian Djajadi dan Gubernur Akpol Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Safaruddin mempertanyakan besaran gaji tersebut dan menilai hal itu tidak pantas, terlebih tugas para pengajar adalah membentuk aparat kepolisian. Ia juga mengingatkan agar para pejabat serius menyikapi persoalan tersebut.

Menurutnya, Lemdiklat harus bertanggung jawab jika ada anggota polisi yang melakukan pelanggaran, termasuk keterlibatan dalam kasus narkoba. Ia menekankan pentingnya peningkatan anggaran demi memperbaiki kualitas pendidikan di institusi tersebut.

Ia juga menyoroti proses rekrutmen yang dinilai belum optimal, karena masih ditemukan anggota yang justru terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Safaruddin mengungkap adanya dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan seperti Akpol dan SPN.

Tak hanya itu, ia menyinggung kasus taruni Akpol yang mengalami stroke, yang menurutnya patut dipertanyakan mengingat standar kesehatan seharusnya ketat. Ia bahkan mencurigai adanya praktik titipan atau pembayaran dalam proses seleksi.

Safaruddin turut mengkritik kebiasaan memindahkan anggota bermasalah ke Lemdiklat. Ia khawatir hal tersebut justru berdampak buruk pada peserta didik karena pengajar tidak fokus mendidik.

Ia juga menilai adanya kesenjangan kesejahteraan antara anggota yang bertugas di Lemdiklat dan di bidang lain seperti reserse. Oleh karena itu, ia mendorong peningkatan kesejahteraan bagi personel di lembaga pendidikan tersebut dan berencana membahasnya dengan Kapolri serta Wakapolri.

Menanggapi hal itu, Andi Rian tidak memberikan jawaban rinci. Ia hanya menjelaskan bahwa urusan rekrutmen berada di bawah kewenangan SSDM Polri, dan pihaknya akan meneruskan masukan tersebut ke bagian terkait. (nrn/yog)