Artis Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten atas Dugaan Penggelapan Dana Rp25,2 Miliar

Artis Diana Pungky Polisikan Eks Asisten Soal Penggelapan Dana.(Foto : instagram)

BACATODAY.COM – Artis Diana Pungky mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan asistennya yang berinisial YS ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dana yang disebut mengakibatkan kerugian mencapai lebih dari Rp25 miliar.

 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Diana Pungky. Ia menjelaskan, laporan polisi tersebut dibuat pada 1 Juli 2026 dan ditujukan kepada YS serta pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

 

Menurut Onkoseno, laporan itu mencakup sejumlah dugaan tindak pidana, yakni penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan dokumen, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Seluruh dugaan tersebut kini sedang ditangani penyidik untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana berdasarkan alat bukti yang tersedia.

 

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor, YS sebelumnya merupakan orang yang dipercaya untuk mengelola berbagai transaksi keuangan dan kebutuhan administrasi milik Diana. Dalam menjalankan tugasnya, terlapor memiliki akses terhadap pengelolaan dana sehingga dipercaya mengurus sejumlah transaksi atas nama pelapor.

 

Namun, dalam perjalanannya, kepercayaan tersebut diduga disalahgunakan. Dana yang seharusnya dipergunakan sesuai kebutuhan dan peruntukannya diduga dialihkan untuk kepentingan lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuan Diana. Dugaan penyimpangan itulah yang kemudian mendorong Diana untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

 

Dari laporan yang diterima kepolisian, nilai kerugian yang dialami Diana mencapai Rp25.279.201.727 atau sekitar Rp25,2 miliar. Nominal tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menelusuri aliran dana, memeriksa dokumen transaksi, serta mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

 

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Diana juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut meliputi rekening koran, cek, serta berbagai dokumen keuangan lainnya yang dinilai berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana. Seluruh dokumen itu akan dianalisis untuk memperkuat proses pembuktian.

 

Selain memeriksa dokumen, penyidik juga akan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui pengelolaan keuangan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai mekanisme transaksi serta mengetahui pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.

 

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan yang diajukan Diana Pungky. Penyidik tengah mengumpulkan dan menganalisis seluruh alat bukti yang tersedia guna menyusun konstruksi perkara secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.(nrl/yog)