Diduga Bakal ada Aksi Susulan, Warga Kota Batu Gelar Aksi di TMP

BACATODAY.COM – Dalam rangka wujud nyata rasa simpati dan moral menjelang pemindahan makam mantan Wali Kota Batu almarhum Eddy Rumpoko (ER) sebelum 17 Agustus 2024 nanti, dua orang warga Desa Junrejo dan warga Desa Pendem Kota Batu menggelar aksi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP), yang berlokasi di Jalan Suropati, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Gelaran giat aksi itu mengandung maksud bukan untuk menandingi apapun, akan tetapi melainkan sebagai rasa kepedulian dengan estetika yang ada di Kota Batu, jangan sampai tercederai dengan hal-hal apapun yang dinilai negatif, demi perkembangan Kota Batu ke depannya.

Dalam wawancara singkatnya, Asaf, SP., selaku warga Desa Pendem menyampaikan bahwa,  aksi yang dilakukan sebagai bentuk inisiatif dirinya sendiri, berkaitan dengan adanya banner yang bertuliskan “Menyongsong Hari Kemerdekaan RI ke-79 2024 Kapan Saya Dipindahkan Almarhum Eddy Rumpoko Mantan Wali Kota Batu Hormati Simbol Keluhuran dan Arwah Para Pejuang Pendiri Bangsa & Negara”.

“Saya sangat menyayangkan dengan adanya banner itu karena memang jelas akan dipindah, kan sudah sesuai dengan kesepakatan, tapi semua itukan hanya tinggal menunggu waktu, jadi tidak perlu memasang banner, apalagi itu ada izinnya atau tidak?,” tutur Asaf sapaan akrabnya pada awak media, Senin (8/7/2024).

Menurutnya, selain itu, bahwa aksi yang dilakukan merupakan aksi moral dengan berfikir secara dewasa menggunakan akal sehat.

“Maka, dari itu aksi ini saya namakan aksi moral berfikir dengan akal sehat dan aksi kemanusiaan, oleh sebab itu, kita tentunya juga harus melihat permasalahan itu secara utuh, sehingga dengan menyikapi akar permasalahan tersebut, agar masyarakat dapat paham dan tidak mendapatkan informasi secara sepihak, apalagi yang belum tuntas atau hanya sepotong-potong, supaya tidak gagal paham,” jelas Asaf.

Dirinya menambahkan, bahwa soal polemik berkaitan dengan proses pemakaman almarhum Eddy Rumpoko sudah melalui izin dan melalui mekanisme, yang kala itu menurutnya berdasarkan informasi disarankan oleh DPC LVRI Kota Batu.

“Ya, karena waktu itu memang sudah melalui izin yang sesuai, karena sudah disarankan DPC LVRI Kota Batu dengan berkoordinasi bersama Dinsos, dan Sekda Kota Batu. Namun entah mengapa, dikemudian hari setelah dikaji almarhum tidak mempunyai hak untuk dikuburkan di TMP. Oleh sebab itu, maka otoritas yang berkepentingan tentunya harus duduk bersama antar Pemerintah Kota Batu, Garnisun dan pihak dari keluarga telah menyepakati untuk dipindahkan,” papar Asaf.

Di tempat yang sama, Tri Sunu juga menyampaikan, bahwa aksi yang dilakukannya berdua tersebut bukan merupakan bagian dari hak jawab, apalagi mewakili keluarga dari almarhum Eddy Rumpoko.

“Ini murni atas inisiatif kami berdua, karena kami  memang tidak mewakili keluarga. Jadi, selaku warga masyarakat Kota Batu yang merasa permasalahan terkait dengan pemindahan makam memang sudah disepakati otomatis sudah selesai, hanya menunggu waktu, tidak serta merta ujug-ujug langsung dipindah,” kata Sunu.

Meski begitu, pihaknya tidak menampik, berkaitan soal pemindahan makam yang dimaksud, diakuinya harus sudah dilakukan sebelum 17 Agustus 2024 mendatang.

“Tentunya dalam hal ini, kami juga sepakat untuk dipindahkan, namum proses pemindahan itu butuh kan memang butuh waktu. InsyaAllah sebelum 17 Agustus 2024, nanti pasti juga sudah dipindahkan, karena persiapannya soal pemindahan makam sudah ready,” timpal Sunu.

Sementara itu, masih berkaitan dengan aksi yang dilakukan oleh Tri Sunu dan Asaf, Wakil Ketua I Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Kota Batu, Budi Kabul, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, jika pihaknya menanggapi dengan positif.

“Menurut saya aksi yang dilakukan positif, karena mewakili warga masyarakat Kota Batu. Karena itu sebagai salah satu bentuk sebagai kepekaan, dan kepedulian bersama. Jadi, setelah kami DHC 45 melakukan konferensi pers di TMP tanggal 1 Juli yang lalu, pada saat melakukan konferensi pers, tidak ada yang melenceng,” ujarnya.

Namun, masih kata Budi Kabul, nantinya perlu juga dua orang warga masyarakat Batu itu, diajak berdiskusi berkaitan dengan proses pemindahan jenazah, agar dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Saya menilai dua orang warga masyarakat Kota Batu yang melakukan aksi itu memiliki rasa kepedulian, dan mereka sungguh berani. Maka, seyogyanya kami dari DHC 45 Kota Batu mengucapkan rasa berterimakasih,  dengan adanya perwakilan di TMP tadi. Jadi, nantinya kami akan mengatur jadwal untuk dapat bertemu mereka,” tandas Budi Kabul.

Sebagai informasi, usai aksi yang dilakukan dua orang warga Desa Pendem dan warga Desa Junrejo, kini beredar kabar di kalangan awak media, bahwa rencananya akal disusul aksi yang serupa, terkait dengan banner yang dimaksud. (Bersambung). (Har)