Dugaan Penipuan Rp650 Juta Modus Umrah, Praktisi Hukum Laporkan Notaris ke Polrestabes Surabaya

Dugaan penipuan umrah. (ilustrasi)

BACATODAY.COM – Kasus dugaan penipuan bermodus perjalanan umrah kembali mencuat di Jawa Timur. Seorang praktisi hukum, Sahlan, S.H., S.Pd.I., M.H., CLA, resmi melaporkan seorang notaris asal Surabaya, Moch. Ali Imam, ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp650 juta.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: TBL/B/1209/X/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim, tertanggal 23 Oktober 2025. Dalam laporannya, Sahlan menuding sang notaris melanggar Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Awal Kedekatan di Komunitas Pajero

Sahlan mengaku mengenal Moch. Ali Imam sejak tahun 2023 melalui komunitas Pajero Indonesia Bersatu. Terlapor kala itu dikenal sebagai notaris senior di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sekaligus mahasiswa program doktoral di Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya.

“Dia sering menunjukkan diri sebagai sosok religius dan dekat dengan para kiai NU. Saya pun percaya karena citra dan reputasinya tampak baik,” ujar Sahlan.

Tawaran Investasi Umrah Melalui Safar Tour

Menurut Sahlan, hubungan keduanya berlanjut ketika Moch. Ali Imam mengaku memiliki perusahaan perjalanan umrah bernama Safar Tour. Notaris tersebut menawarkan kerja sama pembiayaan untuk memberangkatkan 120 jamaah umrah.

“Dia bilang butuh tambahan modal Rp650 juta untuk operasional dan menjanjikan akan mengembalikannya dalam waktu dua minggu, paling lama tiga bulan,” ungkap Sahlan.

Karena yakin dengan latar belakang dan status profesional terlapor, Sahlan pun mentransfer dana tersebut. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, uang itu tak kunjung dikembalikan.

Dua Kali Somasi, Tak Ada Itikad Baik

Sahlan mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Ia bahkan mengirimkan dua kali surat somasi resmi, namun tak mendapat tanggapan.

“Saya sudah beri kesempatan berkali-kali. Tapi karena tidak ada itikad baik, saya akhirnya menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Polisi Mulai Selidiki

Polrestabes Surabaya telah menerima laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan awal. Sahlan berharap aparat kepolisian dapat menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.

“Ini bukan semata soal kerugian materi, tapi menyangkut integritas profesi hukum dan nilai keagamaan yang kerap dijadikan tameng oleh oknum tertentu,” tandas Sahlan.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur notaris terkemuka sekaligus dugaan penipuan bernilai ratusan juta rupiah yang berkedok bisnis perjalanan umrah. Kini, masyarakat menunggu langkah hukum berikutnya dari pihak kepolisian terhadap dugaan penipuan yang menyeret nama Safar Tour tersebut. (mut/yog)