GRIB JAYA Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi, Ancam Blokade TPA Supit Urang

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab. (ist)

BACATODAY.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB JAYA Kabupaten Malang melayangkan kritik keras kepada Pemerintah Kota Malang terkait belum terealisasinya kompensasi dampak lingkungan bagi warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, menegaskan bahwa kompensasi tersebut merupakan hak masyarakat, bukan bentuk bantuan sukarela. Warga di tiga desa, kata dia, telah lama menanggung dampak pencemaran, mulai dari bau menyengat hingga penurunan kualitas kesehatan.

“Ini bukan belas kasihan, tetapi hak mutlak masyarakat yang terdampak langsung. Jangan sampai warga Kabupaten Malang terus menjadi korban demi kenyamanan Kota Malang,” ujar Damanhury, Selasa (21/4/2026).

Ia menilai Pemerintah Kota Malang belum menunjukkan tanggung jawab secara moral maupun administratif. Karena itu, GRIB JAYA mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang segera merealisasikan pembayaran kompensasi tanpa alasan administratif yang berlarut-larut.

“DLH dan BKAD tidak boleh lagi berlindung di balik prosedur. Ini menyangkut hak hidup masyarakat. Jika diabaikan, eskalasi gerakan di lapangan tidak bisa dihindari,” tegasnya.

GRIB JAYA juga menyatakan kesiapan untuk mengambil langkah tegas bersama masyarakat terdampak. Salah satu opsi yang disampaikan adalah aksi blokade hingga penghentian aktivitas TPA Supit Urang.

“Kami siap berada di garis depan bersama warga untuk melakukan blokade. Ini bukan ancaman, tetapi peringatan serius agar pemerintah segera bertindak,” katanya.

Damanhury turut menyoroti aspek keadilan dalam pengelolaan sampah lintas wilayah. Menurutnya, upaya menjaga kebersihan Kota Malang tidak seharusnya mengorbankan masyarakat di wilayah Kabupaten Malang.

“Jangan sampai demi kesehatan warga kota, masyarakat di luar wilayah justru menjadi tumbal. Keadilan harus ditegakkan,” ujarnya.

GRIB JAYA menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kota Malang, aksi massa akan digelar sebagai bentuk protes.

“Kesabaran masyarakat ada batasnya. Jangan sampai situasi berkembang di luar kendali,” pungkasnya. (had/yog)