BACATODAY.COM – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dinilai tidak cukup hanya menjadi seremoni tahunan. Federasi Serikat Guru Indonesia (Federasi Serikat Guru Indonesia) menegaskan momentum Hardiknas harus dijadikan refleksi bersama untuk menilai sejauh mana pendidikan di Indonesia benar-benar bergerak menuju keadilan.
Dalam pernyataannya pada 2 Mei 2026 di Jakarta, Ketua Umum FSGI Fahriza Marta Tanjung bersama Sekjen FSGI Mansur menilai masih banyak persoalan mendasar dalam dunia pendidikan yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah.
FSGI mengingatkan kembali semangat perjuangan Ki Hajar Dewantara yang menolak sistem pendidikan diskriminatif pada masa kolonial. Pendidikan disebut bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan alat pembebasan dan upaya memanusiakan manusia.
Menurut FSGI, tema Hardiknas 2026 “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” seharusnya menjadi arah moral pendidikan nasional, bukan sekadar slogan.
Ketimpangan Pendidikan Masih Nyata
FSGI menyoroti akses pendidikan berkualitas yang dinilai belum merata. Ketimpangan masih terlihat antara sekolah di perkotaan dan daerah, sekolah negeri dan swasta, hingga kelompok masyarakat mampu dan rentan.
Selain itu, munculnya istilah sekolah favorit, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda dinilai menunjukkan pemerintah belum sepenuhnya keluar dari pola pendidikan yang berpotensi menciptakan sekat sosial.
Kelompok anak berkebutuhan khusus, masyarakat adat, hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) juga disebut masih menghadapi kesulitan memperoleh layanan pendidikan yang layak dan setara.
Anggaran Pendidikan Dinilai Perlu Pengawasan Ketat
Meski konstitusi telah mengamanatkan alokasi 20 persen anggaran negara untuk pendidikan, FSGI mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
FSGI meminta adanya transparansi penggunaan anggaran pendidikan, peningkatan kualitas guru dan fasilitas belajar sebagai prioritas utama, serta evaluasi program-program besar agar tidak hanya menjadi proyek administratif semata.
“Tanpa pengawasan yang ketat, anggaran besar bisa kehilangan dampak nyata bagi siswa dan guru,” tulis FSGI dalam pernyataannya.
Bullying dan Kekerasan di Sekolah Jadi Sorotan
FSGI juga menyoroti masih maraknya kasus kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah. Menurut mereka, persoalan tersebut sudah menjadi gejala sistemik yang membutuhkan penanganan serius dan menyeluruh.
Sekolah diharapkan menjadi ruang aman bagi peserta didik. Karena itu, FSGI mendorong adanya sistem pelaporan yang aman dan terpercaya, pendampingan psikologis bagi korban, serta pendidikan karakter yang lebih aplikatif.
Penanganan kasus juga diminta dilakukan secara tegas dan tidak berhenti pada mediasi yang mengabaikan keadilan bagi korban.
Program MBG dan Digitalisasi Pendidikan Dikritisi
Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), FSGI meminta pemerintah memperkuat pengawasan distribusi dan kualitas program, menjaga transparansi anggaran, serta tidak membebani guru dengan tugas tambahan di luar fungsi utama mereka sebagai pendidik.
Di sisi lain, transformasi digital pendidikan dinilai menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Namun FSGI mengingatkan masih banyak sekolah yang belum memiliki infrastruktur digital memadai, sementara pelatihan guru terkait teknologi dan kecerdasan buatan (AI) juga belum merata.
Karena itu, digitalisasi pendidikan harus dijalankan secara inklusif agar tidak memperlebar kesenjangan pendidikan.
Guru Diminta Tidak Hanya Dihargai Lewat Narasi
FSGI menilai perlindungan profesi dan kesejahteraan guru masih belum maksimal. Beban administrasi yang tinggi juga dinilai kerap menggerus peran utama guru sebagai pendidik.
“Menghormati guru tidak cukup hanya dengan narasi, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan konkret,” tegas FSGI.
Menutup refleksi Hardiknas 2026, FSGI mengajak pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan generasi muda untuk bersama-sama menjaga integritas pendidikan nasional.
FSGI menegaskan bahwa pendidikan merupakan pondasi bangsa yang menentukan masa depan Indonesia.
“Pendidikan adalah hak, bukan privilege. Keadilan pendidikan bukan wacana, tetapi kewajiban,” demikian pernyataan FSGI. (yog/red)










