IJTI Korda Malang Raya Gelar Diskusi Publik Jurnalisme Positif

Kapolresta Makota Kombes Pol Budi Hermanto, Ketua Bawaslu Kota, Bawaslu Kab. Malang dan Kota Batu Usai mengikuti diskusi yang di gelar IJTI (Rohim Alfarizi)

BACATODAY.COM – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang Raya menggelar diskusi publik bertema “Jurnalisme Positif Menuju Pemilu Damai” yang berlangsung di gedung Amphitheater, Malang Creative Center, Selasa (19/12/2023).

Diskusi tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, KPU Kabupaten Malang, KPU Kota Batu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Bawaslu Kota Malang, Polresta Malang Kota, dan Polres Malang.

Dalam sambutannya, Ketua IJTI Korda Malang Raya, M. Tiawan mengatakan, bahwa diskusi tersebut diadakan untuk meningkatkan pemahaman jurnalisme tentang jurnalisme positif.

“Jurnalisme positif merupakan salah satu cara untuk mengajak masyarakat agar bisa menjaga integritas bangsa, sekaligus membangun literasi masyarakat yang lebih baik di tengah kontestasi Pemilu tahun 2024 mendatang,” jelasnya.

Bagi IJTI sendiri jurnalisme positif adalah sebuah gagasan atas produk jurnalistik yang tidak hanya sekedar menyampaikan berita atau informasi belaka, namun sebuah berita yang juga harus memberikan harapan kepada masyarakat yang tetap berpegang teguh pada kaidah-kaidah dan etik jurnalis.

“Sehingga dalam kontestasi pemilu ini, diharapkan setiap pemberitaan yang dilakukan teman-teman media, terutama anggota IJTI harus menghindari unsur-unsur provokatif yang bisa berdampak tidak baik pada iklim pemilu,” ujar Ketua IJTI Malang Raya yang juga jurnalis Kompas TV wilayah Malang Raya ini.

Diskusi publik tersebut diikuti beragam jurnalis dari berbagai media massa di Malang Raya, serta perwakilan Pers Mahasiswa (Persma) se-Malang Raya.

Ia berharap bahwa diskusi tersebut dapat memberikan manfaat bagi para jurnalis untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang jurnalisme positif.

Sementara, ketua panitia diskusi Deni Irwansyah mengatakan, perhelatan Pemilu 2024 adalah momen yang sangat tepat, salah satu faktor yang bisa membuat jalannya pemilu damai, adalah dengan menerapkan jurnalisme positif.

“Digelarnya sharing session ini agar seluruh stakeholder mampu menjabarkan kendala yang ada di tiap wilayah (Malang Raya) dan menemukan solusi,” jelasnya.

Pria yang juga jurnalis dari media INewsTV itu menambahkan bahwa digandengnya Pers Mahasiswa (Persma) yang ada di Malang menjadi langkah awal bagi kaum muda agar mampu menulis dan berpartisipasi secara kritis terkait Pemilu yang bakal berlangsung pada 2024 mendatang.

“Digandengnya Pers Mahasiswa, karena Persma merupakan jalan awal generasi milenial menulis kritis, dan mampu berkarya sesuai kaidah jurnalistik,” imbuh Deni.

Dalam diskusi kali ini, IJTI Korda Malang juga mengajak kawan-kawan Persma untuk mengikuti lomba karya jurnalistik sesuai tema yang diangkat.

“Penghargaan yang diberikan dalam Persma Awards diharap memicu kreatifitas rekan Persma, dan turut mewujudkan pemilu damai melalui karya jurnalistik yang mereka buat,” urainya.

Kegiatan diskusi publik yang digelar IJTI Malang Raya ini diapresiasi Kapolresta Makota Kombes Pol Budi Hermanto.

Kapolresta juga berharap agar Bawaslu dan KPU memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pemilih pemula untuk tidak golput.

“Kami mengapresiasi diskusi tentang
Jurnalisme Positif Menuju Pemilu Damai.
Kami berharap kepada Bawaslu bagaimana kita memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pemilih pemula untuk tidak golput. Apalagi hak pilihnya mereka misalnya mahasiswa di Malang, tetapi KTP di luar Malang, pada saat kapan mereka harus mendaftar sebagai pemilih di Malang. Kami minta KPU untuk mensosialisasikan hal ini. Kapan batas waktu hingga H min 14,” jelas pria yang akrab disapa Buher.

Lebih lanjut Kapolresta Makota juga menjelaskan tentang netralitas TNI Polri adalah harga mati. Kapolresta juga menegaskan, masyarakat bisa melapor jika menemukan terkait adanya oknum yang tidak netral dalam pemilu ini.

“Dalam hal ini netralitas TNi Polri harga mati, hal itu ada dalam telegram Kapolri. Kami juga menerima laporan terhadap perusakan APK, namun ada regulasi yang mengatur hal itu, berbeda dengan pidana. Jika ada temuan bisa diserahkan ke Bawaslu, jika ditemukan tidak netral terhadap pemilu bisa melaporkan ke Baswaslu. Atau silahkan dilaporkan ke kami Kapolresta atau Sie Propam, dan identitas pelapor akan kita rahasiakan. Oleh karena itu, mari kita jaga pemilu damai, mari kita jaga netralitas,” pungkas Buher.

Pewarta : Rohim Alfarizi