KPK Geledah Kemensos, Ada Apa?

ilustrasi KPK. (antara)

BACATODAY.COM – Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 kembali mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5/2023).

Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti terkait dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus ini, termasuk anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri .

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku tidak mengetahui masalah ini karena terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Mensos. Ia juga mengatakan bersyukur KPK mengusut kasus ini agar tidak ada lagi penyalahgunaan bansos yang merugikan masyarakat.

Staf Khusus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa menambahkan bahwa Kemensos kooperatif dengan KPK dan tidak menutup-nutupi apapun. Ia menyebut KPK membawa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik seperti notebook dan handphone dari ruangan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) yang digeledah.

“Rasanya ada notebook. Ya kita kooperatif aja. Jadi yang dipakai tahun itu (2020), pasti KPK tahu juga mekanisme soal ini notebook tahun berapa,” ujarnya, dikutip dari Detikcom, Rabu (24/5/2023).

Untuk diketahui, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan baru yang dilakukan KPK terkait kasus korupsi bansos beras di Kemensos. Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Covid-19 senilai Rp 14,5 triliun. Juliari diduga menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar dari sejumlah pihak swasta yang menjadi rekanan Kemensos dalam penyaluran bansos Covid-19. (rmp/red)