
BACATODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara pada Selasa (5/5/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang sebelumnya dilakukan KPK. Kasus tersebut berkaitan dengan proyek infrastruktur di lingkungan PUPR Provinsi Sumatera Utara serta proyek pembangunan jalan nasional di wilayah I Sumut.
Ia menyebutkan bahwa proses penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan umum sehingga hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pada hari pertama pemeriksaan, penyidik meminta keterangan dari beberapa saksi terkait proyek tersebut.
Adapun para saksi yang dipanggil antara lain pegawai dan pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, termasuk Manaek Manalu, T Rahmansyah Putra, Heri Handoko, Faisal, Munson Ponter Paulus Hutauruk, Rahmad Parulian, serta Dicky Erlangga.
Pemeriksaan para saksi dilakukan di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara. Hingga saat ini, KPK belum mengungkap materi yang didalami dalam pemeriksaan maupun daftar saksi yang hadir memenuhi panggilan.(nrn/yog)











