BACATODAY.COM – Tiket konser Coldplay menjadi rebutan di Indonesia, padahal konser ini masih akan di gelar pada tanggal 15 di bulan November mendatang.
Harga yang dibanderol untuk tiket konser musik ini cukup bervariasi, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Karena keterbatasan tiket dan juga keinginan orang Indonesia menonton Coldplay begitu tinggi, maka mereka harus berjuang mendapatkannya.
Hal ini menjadi kesempatan bagi pasangan suami istri (Pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24), mereka membuka jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay.
Tetapi, apa yang dilakukan oleh mereka ini ternyata salah. Mereka ditangkap dan menjadi tersangka karena menjual tiket lebih tinggi dari harga aslinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnus Andiko mengatakan pelaku tersebut akan menjual tiket yang ditawarkan dengan harga yang lebih tinggi hingga mencapai dua kali lipatnya.
“Of course, pasti dengan harga yang lebih tinggi. Dua kali lipat dari harga yang ada,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).
Kedua tersangka dalam kasus penipuan tersebut ditangkap di kediamannya di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Trunoyudo menjelaskan, Penipuan ini pelaku menyiapkan tiket resmi yang berhasil diperoleh saat beradu (war) dengan calon pembeli lain.
Tiket resmi yang berhasil diperoleh itu kemudian diunggah dan ditawarkan ke berbagai orang yang berminat, dengan harga yang lebih tinggi sesuai dengan kategori tiket yang dijual bervariatif.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan total hasil sementara yang kedua pelaku dapatkan dari hasil menipu tersebut ratusan juta rupiah dari puluhan korban.
“Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang dan kami mentracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar 257 juta rupiah. Ini untuk hasil penyidikan sementara,” ujar Auliansyah dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).
Menurut Auliansyah berdasarkan hasil penyidikannya, ia menyampaikan bahwa pengakuan dari kedua tersangka ini ternyata baru pertama kali melakukan tindak pidana kejahatan tersebut.
Auliansyah menjelaskan kembali, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara menawarkan jasa titip (jastip) melalui media sosial Twitter dengan nama akun @findtrove_id dengan diberikan testimoni-testimoni yang berhasil agar membuat orang semakin percaya dan ingin beli.
“Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini benar, ini asli dan sebagainya, sehingga menarik masyarakat yang melihat ini untuk membeli tiket konser Coldplay,” ucapnya. (why/red)
Sumber: PMJ News