Polres Malang Bakar Sarana Sabung Ayam di Pakisaji

BAKAR: Anggota Polres Malang dan Polsek Pakisaji membakar sarana sabung ayam di Pakisaji. (ist)

BACATODAY.COM — Polres Malang membongkar dan memusnahkan sisa-sisa sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji.

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Pakisaji kemudian mendatangi lokasi pada Minggu (16/8/2026) petang. Namun, saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas perjudian di lokasi.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, petugas hanya menemukan sisa-sisa bangunan dan sarana yang diduga sebelumnya digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

“Ketika petugas datang, sudah tidak ditemukan aktivitas perjudian. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sisa-sisa sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” ujar Budiono, Senin (17/8/2026).

Petugas selanjutnya membongkar sejumlah sarana yang masih tersisa di lokasi. Barang-barang yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas perjudian tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Menurut Budiono, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian.

“Sebagai langkah penanganan, sisa-sisa sarana tersebut dibongkar dan dimusnahkan agar tidak kembali digunakan sebagai tempat perjudian,” katanya.

Polres Malang juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggelar maupun menyediakan tempat untuk kegiatan perjudian, termasuk sabung ayam. Polisi mengajak warga turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari aktivitas perjudian. Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Budiono. (mrg)