Viral Video Oknum Polisi Diduga Konsumsi Vape Narkoba, Polda Sumut Lakukan Penindakan Etik

Polda Sumut menindak seorang perwira polisi yang viral diduga mengonsumsi vape mengandung narkoba dengan menempatkannya dalam patsus, meski hasil tes urine dinyatakan negatif. (KOMPAS.com)

BACATODAY.COM – Polda Sumatera Utara bergerak cepat menanggapi beredarnya video viral yang menampilkan seorang oknum polisi diduga mengisap rokok elektrik yang mengandung zat terlarang. Rekaman tersebut langsung menyedot perhatian masyarakat karena memperlihatkan perilaku yang dinilai tidak pantas dari aparat penegak hukum.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa pria dalam video itu adalah anggota polisi berinisial Kompol DK. Dalam video yang tersebar di media sosial, ia terlihat duduk bersama seorang perempuan, lalu pada bagian lain tampak dalam kondisi lemah seperti kehilangan kesadaran hingga harus ditopang rekannya.

Ferry menjelaskan bahwa kejadian dalam video tersebut bukan peristiwa baru, melainkan terjadi pada tahun 2025 ketika Kompol DK masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut. Saat itu, ia sedang menjalankan tugas terkait pengungkapan jaringan narkoba.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap menindaklanjuti kasus ini melalui proses etik. Kompol DK kini telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sejak Rabu (29/4/2026) dan berada di bawah pengawasan Bidang Propam Polda Sumut sebagai bagian dari penegakan disiplin internal.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk tes urine dengan hasil negatif. Sementara itu, hasil uji rambut masih dalam proses analisis oleh Laboratorium Forensik untuk memastikan ada tidaknya indikasi penggunaan narkoba dalam kurun waktu tertentu.(nrn/yog)