BACATODAY.COM – Seorang pelajar kelas 3 SMA berinisial MU ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, saat sedang membeli air galon isi ulang. Penangkapan yang terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025 itu mengejutkan warga sekitar, mengingat MU dikenal sebagai sosok aktif mengajar di sebuah Rumah Tahfidz Al-Qur’an (RTA) di Palangga, tepat di belakang Taman Makam Pahlawan (TMP) Romang Lompoa.
MU diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme yang tengah berkembang di wilayah tersebut. Kasus ini memicu keprihatinan luas terhadap fenomena radikalisasi anak muda yang kian mengkhawatirkan.
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, mengatakan bahwa anak muda kini menjadi target utama kelompok radikal. Dalam fase pencarian jati diri, idealisme yang tinggi kerap dimanfaatkan kelompok ekstremis untuk menanamkan doktrin radikal.
“Anak muda ingin melakukan perubahan dan memperbaiki apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan. Ini menjadi celah bagi kelompok radikal untuk masuk,” ujar Ken pada Minggu, 25 Mei 2025.
Laporan NII Crisis Center menunjukkan bahwa mayoritas korban radikalisasi terpapar melalui interaksi digital, khususnya media sosial. Platform-platform ini menjadi sarana empuk bagi jaringan ekstremis menyebarkan propaganda dalam balutan konten keagamaan, sosial, dan bahkan motivasi diri.
“Banyak dari mereka tidak menyadari bahwa narasi yang mereka konsumsi di internet telah mengarah ke ekstremisme,” jelas Ken.
Faktor-faktor yang membuat anak muda sangat rentan terhadap paparan radikalisme antara lain minimnya literasi digital, proses pencarian identitas diri, tekanan dari lingkungan sebaya, serta kemasan propaganda yang menarik dan instan.
“Konten radikal tersebar tanpa batas di internet. Siapa pun bisa terpapar, kapan saja,” tegas Ken.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus MU guna mengungkap sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan terorisme. Sementara itu, para pengamat meminta pemerintah dan masyarakat memperkuat pendidikan literasi digital dan wawasan kebangsaan bagi generasi muda sebagai upaya preventif terhadap radikalisasi. (had/yga)












