Isak Tangis Isa Zega Warnai Pembelaan Kasus Pengancaman, Tantang Sumpah Pocong di Sidang

Persidangan di PN Kepanjen dengan Terdakwa Isa Zega. (ist)

BACATODAY.COM – Sidang lanjutan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega kembali menyita perhatian publik. Suasana ruang sidang mendadak emosional saat Isa membacakan nota pembelaan sambil terisak, lalu membuat pernyataan mengejutkan: menantang jaksa penuntut umum (JPU) dan pelapor Shandy Purnamasari untuk melakukan sumpah pocong.

Isa Zega, yang didakwa melanggar UU ITE pasal 45 ayat 3 jo pasal 27B dengan tuntutan lima tahun penjara, menyatakan bahwa seluruh tuduhan terhadapnya tidak berdasar dan dipaksakan. Ia mengklaim tak pernah menerima berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pasal pemerasan dan pengancaman.

“Tidak ada satu pun saksi yang bisa membuktikan saya melakukan pemerasan. Tidak ada ancaman, tidak ada permintaan uang maupun barang,” kata Isa sambil menangis di hadapan majelis hakim.

Namun, titik klimaks terjadi saat Isa, dengan penuh keyakinan, mengajak JPU dan Shandy Purnamasari untuk bersumpah pocong. Ia bahkan mengutip surat Ali Imron ayat 41, menyatakan siap menerima azab jika terbukti berbohong. Aksi ini sontak memancing reaksi dan perdebatan di ruang sidang maupun publik luas.

Tantangan sumpah pocong ini dinilai sebagian pihak sebagai langkah emosional dan kontroversial. Tak sedikit yang melihatnya sebagai strategi panik untuk menggiring opini publik, alih-alih memperkuat argumen hukum.

Kini, pertanyaan besar muncul: apakah drama dan sensasi ini akan memengaruhi putusan hakim, atau justru memperburuk posisi hukum Isa Zega?. (yga)