BACATODAY.COM – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM RI menggelar ajang bergengsi Paralegal Academy Award. Sebagai salah satu kepala desa (Kades) yang lolos, Didit Puji Leksono ingin mewujudkan Desa Sadar Hukum di Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
“Semoga saya bisa menang. Saya berharap bisa menjadi penguat bagi kepala desa lainnya sebagai garda terdepan, menjadikan negara aman, tertib dari konflik, serta menjadi pengalaman yang luar biasa bagi Desa Srigonco karena memang memiliki cita-cita sebagai desa Sadar Hukum,” tegas Didit Puji Leksono, S.Pt, Selasa (30/5/2023).
Untuk diketahui, dalam gelaran Paralegal Academy Award ini Kemenkum HAM RI melalui BPHN bersinergi dengan Kemendagri, Kemendesa, dan Mahkamah Agung (MA)
Setelah melalui kompetisi ketat, Didit Puji Leksono, S.Pt lolos seleksi dan masuk dalam lomba Paralegal Academy Award yang diikuti 300 kepala desa dan lurah se-Indonesia.
Adapun tujuan ajang ini adalah membina dan membentuk kepala desa menjadi Non-Litigasi Peacemaker atau hakim desa, untuk membantu penegakan ketertiban dan keamanan di desa di Indonesia. Tercatat ada 300 kepala desa seluruh Indonesia yang sudah lolos seleksi administrasi.
Serangkaian agenda yang dijalankan
di Discovery Hotel Ancol Jakarta Utara, meliputi: pembinaan dan pemberian materi tentang dasar hukum dan bagaimana cara menjadi Non-Litigasi Peace maker, serta menjadi mediator dengan pemateri dari BPHN dan MA.
Jadwal pelaksanaan kegiatan, mulai Senin (29/5/2023) sampai Jum’at (2/5/2023).
Terkait panduan memilih caranya yakni
1. Buka Website: https://pja.bphn.go.id/kandidat
2. Masukkan atau cari nama Kades dari Kabupaten Malang, Didit Puji Leksono, S.Pt, Kades Srigonco.
3. Klik Vote.
Voting ditutup tanggal 1 Juni 2023 jam 19.00 WIB : Satu (1) akun (email) hanya untuk 1 vote/pilihan.
“Mohon dukungan dan doa restu. Semoga bisa menang. Semoga cita-cita baik Kita semua tercapai,” pungkasnya. (had/red)