BACATODAY.COM – Di era digital saat ini, kecenderungan masyarakat untuk langsung memihak dalam konflik yang melibatkan figur publik semakin terlihat. Banyak orang dengan mudah mempercayai tayangan viral di media sosial tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenaran informasinya.
Pengamat komunikasi Agustina Widyawati menilai fenomena tersebut muncul akibat budaya “instant judgment” atau kebiasaan menilai sesuatu secara cepat yang berkembang lewat platform digital. Menurutnya, publik kini lebih mudah terbawa narasi emosional yang ramai dibicarakan dibanding memahami fakta maupun proses hukum secara menyeluruh.
“Sering kali masyarakat hanya melihat sebagian kecil dari persoalan. Apalagi jika yang terlibat adalah figur publik, emosi biasanya lebih dominan daripada upaya mencari fakta secara lengkap,” ujar Widya, Senin (11/5/2026).
Ia kemudian mencontohkan kembali mencuatnya konflik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang belakangan kembali ramai diperbincangkan di media sosial.
Salah satu isu yang menjadi sorotan publik adalah dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah beredarnya dokumen penghentian penyidikan atau SP3 terkait laporan yang pernah dibuat Maia. Dalam dokumen itu, kepolisian menghentikan proses hukum karena dinilai belum memiliki bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara.
Menurut Widya, situasi tersebut menunjukkan adanya jarak antara persepsi masyarakat dengan fakta hukum yang sebenarnya. Dalam kajian komunikasi, kondisi seperti ini dapat dijelaskan melalui teori agenda setting yang diperkenalkan Maxwell McCombs dan Donald Shaw.
Ia menjelaskan bahwa media memang tidak selalu menentukan bagaimana seseorang harus berpikir, tetapi media memiliki pengaruh besar dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh masyarakat.
“Ketika media dan media sosial terus menyoroti konflik Ahmad Dhani dan Maia Estianty, perhatian publik akhirnya hanya tertuju pada bagian-bagian tertentu yang paling sering dimunculkan,” jelas dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sunan Gresik tersebut.
Widya juga menyinggung adanya fenomena confirmation bias, yakni kecenderungan seseorang untuk hanya menerima informasi yang sesuai dengan keyakinannya sejak awal. Menurutnya, budaya media sosial membuat persepsi kolektif menyebar jauh lebih cepat.
Ia mengatakan, potongan video, cuplikan podcast, unggahan ulang, hingga komentar viral lebih mudah memengaruhi opini masyarakat dibanding penjelasan hukum yang panjang dan rumit. Dalam ilmu komunikasi, kondisi ini dikenal sebagai trial by social media, yaitu penghakiman publik di ruang digital sebelum ada keputusan hukum yang final.
Widya menilai konflik rumah tangga yang melibatkan selebritas memang mudah menjadi konsumsi publik karena mengandung unsur emosional yang kuat. Maia, kata dia, saat itu memperoleh banyak simpati karena publik melihat narasi perjuangan dan penderitaan yang dialaminya. Sementara Ahmad Dhani lebih sering mendapat stigma negatif karena citranya dianggap keras dan kontroversial.
Selain itu, ia menilai media infotainment memiliki peran besar dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap konflik para selebritas, meskipun informasi yang beredar belum tentu sepenuhnya fakta.
“Banyak orang merasa sudah memahami keseluruhan cerita hanya dari potongan konten yang muncul di media sosial mereka. Padahal persoalan rumah tangga atau keluarga biasanya jauh lebih rumit dan tidak bisa disederhanakan menjadi siapa yang benar atau salah,” tuturnya.
Widya menambahkan, kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat sulit membedakan antara opini publik, dugaan, dan fakta hukum, padahal ketiganya memiliki posisi yang berbeda dalam sistem hukum.
Karena itu, ia menilai literasi hukum masyarakat Indonesia masih perlu diperkuat agar publik tidak mudah menarik kesimpulan hanya berdasarkan narasi yang viral di media sosial.
“Media sosial sering kali menyederhanakan persoalan supaya mudah dikonsumsi dan memancing reaksi. Akibatnya, masyarakat terburu-buru menghakimi bahkan sebelum proses klarifikasi maupun hukum selesai,” pungkasnya.(nrl/yog)












