Perindo Kota Malang Mendaftar ke KPU, Bacaleg Didominasi Kaum Milenial

Partai Perindo melakukan pendaftaran di Kantor KPU Kota Malang tepat pukul 13.20 WIB, Jumat (12/5/2023). (ist)

BacaToday.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Malang mendaftarkan 37 orang bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (12/5/2023). Mereka menargetkan 5 kursi di DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024.

Ketua DPD Partai Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly mengatakan, bacaleg Perindo ini didominasi kaum milenial. Sedangkan untuk keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen.

“Dari 37 bacaleg, nama-nama yang diajukan lebih dari 50 persen adalah kaum milenial. Untuk keterwakilan perempuan kami ada 15 bacaleg,” ucap politisi perempuan yang akrab disapa Nelly, saat ditemui awak media usai menyerahkan berkas Bacaleg di KPUD Kota Malang.

Nelly menjelaskan, dari 37 bacaleg tersebut tersebar di lima dapil. Rinciannya, 3 bacaleg untuk daerah pemilihan (dapil) 1/Klojen, 10 bacaleg dapil 2/Blimbing, 9 bacaleg dapil 3/Kedungkandang, 10 bacaleg dapil 4/Sukun, dan 5 bacaleg untuk dapil 5/Lowokwaru.

“Yang milenial 15 orang, hampir separuh. Enggak tahu ya tahun ini kok banyak anak milenialnya yang mendaftar, mudah-mudahan mewakili dari kaum milenial,” tuturnya.

Lebih lanjut, Nelly menyebut jika DPD Perindo Kota Malang sudah menyiapkan strategi menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

“Kami di partai sudah ada strateginya, temen-temen turun untuk pengenalan ke masyarakat, bagaimana Partai Perindo layak dipilih dan bagaimana caleg ini bisa beradaptasi sebagaimana kemauannya partai, apa yang harus dijalankan di partai,” beber politisi yang juga pengusaha kuliner ini.

Terkait instruksi dari DPD Perindo Jatim, Nelly menyampaikan sudah menerima instruksi-instruksi, salah satunya terkait dengan penyiapan saksi saat penyelenggaraan pemilu nanti. “Pastinya ada (instruksi dari DPP, red). Terutama saksi, Alhamdulillah penuh, dan itu adalah satu kunci,” tandasnya.

Untuk diketahui, Partai Perindo melakukan pendaftaran di Kantor KPU Kota Malang tepat pukul 13.20 WIB. Berkas persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPUD Kota Malang. (rmp/red)