Rekaman Berusia Hampir Seabad Kembali Bersuara, Masyarakat Flores Hidupkan Lagi Ingatan Leluhur

Momen istimewa itu terjadi dalam Talkshow dan Workshop Pengarsipan bertajuk "Jejak Bunyi dan Sejarah: Pengalaman Membaca dan Membuat Arsip Musik, Tari, dan Syair di Nusa Tenggara Timur"

 

BACATODAY.COM – Suara-suara yang direkam hampir satu abad silam akhirnya kembali menemukan pemiliknya. Rekaman lagu tradisional Flores yang dibuat pada 1930 itu diperdengarkan kembali kepada masyarakat yang masih mewarisi bahasa, budaya, dan tradisi asalnya. Hasilnya begitu mengharukan. Mereka bukan hanya mengenali lagu tersebut, tetapi juga mampu menjelaskan makna, fungsi, hingga konteks budaya yang menyertainya.

Momen istimewa itu terjadi dalam Talkshow dan Workshop Pengarsipan bertajuk “Jejak Bunyi dan Sejarah: Pengalaman Membaca dan Membuat Arsip Musik, Tari, dan Syair di Nusa Tenggara Timur”, yang digelar Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) bersama Universitas Amsterdam dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang pada 27–28 Juli 2026.

Selama puluhan tahun, rekaman tersebut hanya menjadi koleksi arsip di luar negeri. Namun ketika diputar kembali di Kupang, ingatan masyarakat justru melengkapi berbagai informasi yang tak pernah tercatat saat proses perekaman berlangsung hampir seabad lalu.

Ingatan Masyarakat Menghidupkan Arsip

Kegiatan diawali dengan talkshow yang diikuti sekitar 90 peserta dari kalangan guru sejarah, pustakawan, serta komunitas budaya dan arsip. Hadir sebagai narasumber Dr. Barbara Titus, Pendeta Emeritus Paoina Bara Pa, serta peneliti IRGSC Lommi Dida Kini, dengan moderator Dominggus Elcid Li.

Puncak kegiatan berlangsung pada sesi workshop ketika anggota komunitas Lamaholot di Kupang mendengarkan kembali rekaman-rekaman etnomusikolog Belanda Jaap Kunst yang dibuat di Riangkroko, Lewoloba, dan Tengahdai pada 1930.

Tak hanya mengenali bahasa yang digunakan, para peserta juga mampu menjelaskan kapan lagu dinyanyikan, siapa yang membawakannya, hingga tradisi yang melatarbelakanginya. Film dokumentasi yang direkam pada periode yang sama turut diputar, memunculkan diskusi mengenai ritual adat seperti pembagian tanah, panen, pesta kampung, pembangunan rumah, hingga prosesi perkawinan.

Para peserta bahkan mengusulkan sejumlah tokoh di Flores yang dinilai dapat membantu menghubungkan kembali arsip tersebut dengan masyarakat di desa-desa asalnya.

Arsip Tak Sekadar Disimpan, Tetapi Dikembalikan

Associate Professor Cultural Musicology Universitas Amsterdam sekaligus kurator Koleksi Jaap Kunst, Dr. Barbara Titus, menegaskan bahwa digitalisasi bukanlah tujuan akhir pelestarian arsip.

“Digitalisasi hanyalah langkah pertama. Arsip menjadi hidup ketika kembali bertemu dengan orang-orang yang masih mengenali bahasa, syair, musik, dan tradisi yang melahirkannya,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya membuka akses publik, hasil restorasi rekaman, foto, dan film Jaap Kunst kini dapat diakses melalui Jaap Kunst Hoek di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT.

Namun menurut Barbara, pekerjaan sesungguhnya justru baru dimulai.

“Kupang masih terlalu jauh,” katanya.

Ia berharap seluruh arsip tersebut dapat dibawa kembali ke desa-desa tempat rekaman itu dibuat agar masyarakat setempat dapat melengkapi informasi sejarah sekaligus menentukan bagaimana warisan budaya tersebut dimanfaatkan oleh generasi sekarang.

Pendekatan serupa sebelumnya telah diterapkan Barbara di Nias pada 2025. Saat itu, arsip suara dan visual Jaap Kunst diserahkan langsung kepada keturunan para pelaku hoho yang direkam hampir satu abad lalu.

“Penyerahan file arsip suara ini adalah esensi sejati dari repatriasi, yaitu mengembalikan warisan langsung kepada masyarakat sumber, melampaui batas-batas institusi, dan memberikan akses seluas-luasnya agar masyarakat bisa kembali mendengar suara-suara leluhur mereka,” tuturnya.

Warisan Jaap Kunst untuk Flores

Jaap Kunst melakukan penelitian di Flores pada Juli hingga Agustus 1930. Dalam ekspedisi tersebut, ia merekam 182 lagu menggunakan 75 silinder lilin, yang kini menjadi salah satu koleksi paling penting dalam kajian musik tradisional Flores.

Selain merekam suara, ia juga mendokumentasikan kehidupan masyarakat melalui foto dan film. Seluruh koleksi tersebut kini tersimpan di Universitas Amsterdam sebelum akhirnya kembali diperkenalkan kepada masyarakat yang menjadi bagian dari sejarah penciptaannya.

Arsip Menjaga Identitas Bangsa

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, menegaskan bahwa Nusa Tenggara Timur memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, mulai dari musik, tari, sastra lisan, hingga ritual adat yang tersebar di Flores, Sumba, Timor, Alor, Lembata, Rote, dan Sabu Raijua.

Menurutnya, setiap bunyi gong, petikan sasando, tabuhan tambur, maupun syair adat menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal yang harus dijaga bersama.

“Arsip bukan hanya menyimpan informasi, tetapi juga menjaga identitas suatu masyarakat. Arsip menjadi bukti autentik perjalanan sejarah sekaligus sumber pengetahuan bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa derasnya arus digitalisasi membuat banyak pengetahuan budaya lisan berisiko hilang apabila tidak segera didokumentasikan. Karena itu, kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, komunitas budaya, seniman, media, hingga masyarakat menjadi kunci menjaga warisan budaya tetap lestari.

Workshop di Kupang membuktikan bahwa arsip bukan sekadar dokumen masa lalu. Ketika diperdengarkan kembali kepada masyarakat yang masih mewarisi tradisinya, rekaman-rekaman itu berubah menjadi ruang perjumpaan antara sejarah, ingatan, dan identitas.

Yang kembali ditemukan bukan hanya suara para leluhur, tetapi juga pengetahuan dan jati diri masyarakat yang tetap hidup melintasi generasi. (yog)