BACATODAY.COM – Bertempat di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, No.15, Jakarta Pusat, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) gelar audiensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dan Wakil Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Veronica Tan.
Dalam pertemuan ini, LPAI menyampaikan sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak di Indonesia, khususnya berdasarkan hasil Kongres Anak Indonesia 2025.
Salah satu fokus utama adalah penyampaian 10 Poin Suara Anak Nasional yang mewakili aspirasi anak-anak dari 34 provinsi di Indonesia. Suara Anak tersebut mencakup isu pendidikan yang merata dan berkualitas, perlindungan di era digital, akses layanan kesehatan, pemenuhan hak sipil, serta lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak.
Dalam wawancara singkatnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyampaikan bahwa, secara khusus, anak-anak juga menyuarakan keprihatinan mereka terhadap paparan produk tembakau dan iklannya yang masih masif terlihat di sekitar mereka.
“LPAI bersama perwakilan anak menekankan tiga rekomendasi utama sebagai bagian dari upaya perlindungan anak. Yang pertama, Melarang total iklan, promosi, dan sponsorship rokok (IPSR) agar anak-anak tidak menjadi target industri rokok. Yang kedua Menaikkan cukai dan harga rokok untuk membuat produk ini tidak terjangkau oleh anak dan remaja. Kemudian terakhir yang ketiga adalah Menerapkan kemasan standar (Plain Packaging) agar anak-anak memahami bahaya merokok sejak dini dan tidak tertarik dengan strategi desain rokok yang menyesatkan,” tutur Kak Seto, sapaan akrabnya, Kamis (24/4/2025).
Ketiga poin tersebut mendapat tanggapan positif dari Wakil Presiden dan Wakil Menteri KemenPPPA. Keduanya menyampaikan dukungan atas aspirasi anak-anak dan berkomitmen untuk meneruskan suara mereka dalam penguatan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan perlindungan anak.
Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memastikan partisipasi anak, dalam perumusan kebijakan publik dan memperkuat komitmen negara dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.
LPAI berharap melalui momentum ini, regulasi yang lebih tegas dan berpihak pada kepentingan terbaik anak dapat segera diimplementasikan secara nyata di seluruh Indonesia. (Rat)