Perspektif Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur
Oleh: Agustinus Tedja
Pernyataan Menteri Keuangan yang menyoroti koordinasi BPBD–BNPB dalam penanganan gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai kritik seorang pejabat terhadap lembaga lain.
Bagi kami di Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur melalui program Monitoring Disaster Impact, pernyataan tersebut merupakan alarm bahwa persoalan respons bencana telah menyentuh hal yang jauh lebih mendasar: budaya kerja, desain koordinasi, dan cara negara memahami korban bencana.
Ketika kritik mengenai koordinasi penanganan bencana akhirnya muncul dari level menteri, persoalannya tidak lagi tepat disebut sekadar miskomunikasi di lapangan. Kita harus berani bertanya: mengapa sistem respons bencana yang telah melibatkan BNPB, BPBD, dinas sosial, perangkat daerah, relawan, serta berbagai mekanisme koordinasi masih dapat menghasilkan situasi ketika korban pada H+5 masih tidur di sawah dengan perlindungan terpal yang tidak layak?
Pertanyaan ini bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan.
Pertanyaannya adalah: di mana sistem gagal bekerja?
1. H+5 Seharusnya Menjadi Pertanyaan Serius
Dalam kondisi akses tidak terputus dan jarak menuju layanan pemerintah sekitar 25 kilometer, angka H+5 menjadi indikator penting untuk membaca kinerja respons.
Kami tidak mengatakan bahwa seluruh kebutuhan korban harus otomatis selesai dalam lima hari. Bencana memiliki kompleksitas, kondisi geografis berbeda, kebutuhan korban beragam, dan setiap wilayah memiliki kapasitas yang tidak sama.
Namun, ketika korban masih berada dalam kondisi perlindungan dasar yang tidak layak sementara struktur penanggulangan bencana telah berjalan, maka yang perlu diperiksa adalah rantai responsnya.
Apakah informasi mengenai kondisi korban sampai ke posko?
Apakah asesmen kebutuhan dilakukan secara aktual?
Apakah data korban diperbarui?
Apakah kebutuhan prioritas diterjemahkan menjadi keputusan?
Apakah logistik tersedia di titik yang tepat?
Apakah distribusi bergerak berdasarkan kebutuhan atau justru berdasarkan prosedur administratif?
Dan yang paling penting: siapa yang memastikan kebutuhan korban benar-benar terpenuhi, bukan sekadar tercatat dalam laporan?
Di sinilah Monitoring Disaster Impact seharusnya bekerja.
Monitoring bukan sekadar menghitung berapa paket bantuan yang masuk, berapa orang yang hadir dalam rapat koordinasi, atau berapa dokumen yang dibuat. Monitoring harus menguji jarak antara apa yang dilaporkan oleh sistem dan apa yang benar-benar dialami korban.
2. Persoalan Terbesar Bukan Kekurangan Lembaga, tetapi Fragmentasi Tanggung Jawab
Indonesia tidak kekurangan institusi penanggulangan bencana.
Ada BNPB, BPBD, dinas sosial, pemerintah daerah, aparat, organisasi kemanusiaan, relawan, masyarakat, hingga dunia usaha.
Namun, banyak lembaga tidak otomatis menghasilkan satu sistem yang efektif.
Justru di titik inilah persoalannya.
Ketika terlalu banyak aktor memiliki kewenangan tetapi tidak ada mekanisme yang benar-benar memastikan siapa melakukan apa, kapan dilakukan, berdasarkan data apa, dan siapa yang bertanggung jawab ketika kebutuhan korban tidak terpenuhi, maka koordinasi berisiko berubah menjadi aktivitas administratif.
Rapat berjalan. Data dikumpulkan. Bantuan didata. Bantuan masuk. Laporan dibuat. Dokumentasi kegiatan diambil.
Tetapi korban tetap menunggu.
Inilah yang kami khawatirkan sebagai budaya respons yang lebih sibuk membuktikan bahwa sistem bekerja daripada memastikan sistem benar-benar bekerja.
3. Budaya “Seremonial” adalah Persoalan Struktural
Kritik terhadap mental seremonial tidak boleh berhenti pada kritik terhadap individu pegawai atau pejabat.
Jika pola tersebut terus berulang di berbagai tempat, berarti masalahnya bukan lagi sekadar karakter orang per orang. Ada persoalan struktural dalam budaya kerja dan cara sistem mengukur keberhasilan.
Budaya kerja yang terlalu formalistik dapat membuat keberhasilan respons diukur dari:
– kelengkapan administrasi;
– jumlah rapat koordinasi;
– jumlah bantuan yang diterima;
– jumlah data yang masuk;
– dokumentasi kegiatan;
– laporan pertanggungjawaban.
Padahal indikator utama respons bencana seharusnya jauh lebih sederhana:
Apakah korban aman?
Apakah kebutuhan dasar korban terpenuhi?
Apakah kelompok rentan terlindungi?
Apakah bantuan sampai kepada mereka yang membutuhkan?
Seberapa cepat kebutuhan berubah menjadi tindakan?
Jika indikator administrasi jauh lebih kuat daripada indikator keselamatan manusia, sistem akan cenderung menghasilkan kepatuhan prosedural tanpa kepekaan kemanusiaan.
4. “Bantuan Harus Masuk ke Kami Dulu” Perlu Dievaluasi
Ini merupakan salah satu titik yang menurut kami sangat penting.
Dalam banyak situasi bencana, bantuan dari masyarakat, organisasi sosial, relawan, maupun pihak lain diarahkan terlebih dahulu melalui mekanisme pendataan dan pengelolaan pemerintah.
Pendataan memang penting. Akuntabilitas juga penting.
Namun, pendataan tidak boleh berubah menjadi bottleneck kemanusiaan.
Jika seluruh bantuan harus berhenti di satu simpul birokrasi sebelum bergerak kepada korban, maka simpul tersebut menjadi titik kritis. Ketika kapasitas simpul itu terbatas, penumpukan pun terjadi.
Penumpukan logistik bukan sekadar masalah gudang. Ia dapat menjadi tanda bahwa rantai pasok kemanusiaan tidak bekerja sesuai kebutuhan lapangan.
Lebih berbahaya lagi apabila kondisi tersebut kemudian dibenarkan dengan alasan “masih didata”, “masih dikoordinasikan”, “masih menunggu”, atau “masih menyesuaikan kebutuhan”.
Dalam keadaan darurat, waktu adalah bagian dari bantuan.
Bantuan yang terlambat dapat kehilangan nilai kemanusiaannya.
5. Korban Bukan Objek Administrasi
Ada satu budaya yang menurut kami harus dihentikan: melihat korban sebagai objek yang menunggu dilayani oleh sistem.
Korban bukan angka.
Korban bukan baris dalam spreadsheet.
Korban bukan sekadar jumlah kepala keluarga dalam laporan.
Korban adalah manusia yang pada saat bencana kehilangan sebagian atau seluruh kemampuan normalnya untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Karena itu, sistem respons harus bergerak mendekati korban, bukan menunggu korban mendekati sistem.
Di sinilah gagasan “aku adalah bagian dari korban walaupun saya bekerja di BPBD” menjadi penting sebagai paradigma.
Petugas penanggulangan bencana memang bukan korban secara administratif ketika menjalankan tugas. Namun, secara etika kemanusiaan, petugas harus mampu menempatkan dirinya dalam perspektif korban.
Bagaimana jika saya yang tidur di bawah terpal?
Bagaimana jika anak saya tidak memiliki tempat tidur?
Bagaimana jika orang tua saya membutuhkan obat?
Bagaimana jika keluarga saya kehilangan rumah?
Pertanyaan sederhana tersebut justru dapat menjadi alat ukur paling kuat terhadap kualitas respons.
6. Monitoring Disaster Impact Harus Mengukur “Gap Kemanusiaan”
Karena itu, kami memandang Monitoring Disaster Impact tidak boleh berhenti sebagai aktivitas pemantauan.
Monitoring harus menjadi mekanisme deteksi dini terhadap kegagalan respons.
Yang diukur bukan hanya input dan output, tetapi gap antara kebutuhan korban dan kapasitas sistem.
Gap 1 — Information Gap
Korban membutuhkan sesuatu, tetapi informasi mengenai kebutuhan tersebut tidak sampai kepada pengambil keputusan.
Gap 2 — Decision Gap
Informasi sudah tersedia, tetapi keputusan terlambat diambil.
Gap 3 — Logistics Gap
Keputusan sudah dibuat, tetapi barang tidak tersedia atau tidak bergerak.
Gap 4 — Distribution Gap
Bantuan tersedia, tetapi tidak sampai ke lokasi dan kelompok yang membutuhkan.
Gap 5 — Accountability Gap
Tidak jelas siapa yang bertanggung jawab ketika bantuan tidak sampai.
Gap 6 — Feedback Gap
Sistem tidak memiliki mekanisme efektif untuk mendengar kembali kondisi korban setelah bantuan diberikan.
Enam kesenjangan inilah yang harus dicari.
Bukan sekadar mencari siapa yang salah.
7. BNPB dan BPBD Perlu Dievaluasi dari Perspektif Outcome
Kita harus berani menggeser cara mengevaluasi lembaga penanggulangan bencana.
Jangan hanya bertanya:
“Apa yang sudah dilakukan?”
Tetapi tanyakan:
“Apa yang berubah bagi korban setelah tindakan itu dilakukan?”
Ada perbedaan besar.
Rapat adalah aktivitas.
Pendataan adalah aktivitas.
Distribusi adalah aktivitas.
Posko adalah aktivitas.
Tetapi korban yang akhirnya memiliki tempat berlindung yang layak adalah outcome.
Korban yang memperoleh makanan sesuai kebutuhan adalah outcome.
Kelompok rentan yang terlindungi adalah outcome.
Keluarga yang mengetahui ke mana harus mencari bantuan adalah outcome.
Dengan pendekatan ini, keberhasilan respons tidak lagi ditentukan oleh banyaknya kegiatan yang dapat dilaporkan, tetapi oleh perubahan nyata pada kondisi korban.
8. Risiko Ketika Birokrasi Menjadi Satu-satunya Pintu Bantuan
Kami juga perlu memberikan catatan kritis terhadap pola sentralisasi distribusi bantuan.
Bukan berarti bantuan boleh disalurkan tanpa koordinasi. Justru sebaliknya, koordinasi harus diperkuat.
Namun, koordinasi berbeda dengan penguasaan seluruh aliran bantuan.
Sistem yang sehat harus mampu menciptakan multi-channel humanitarian response: pemerintah, organisasi kemanusiaan, masyarakat sipil, komunitas lokal, dunia usaha, dan relawan dapat bergerak dalam satu kerangka koordinasi, dengan standar data dan akuntabilitas yang jelas.
Pemerintah berperan sebagai orchestrator, bukan selalu sebagai satu-satunya pelaksana.
Dalam bencana, kecepatan, kedekatan dengan korban, pengetahuan lokal, dan fleksibilitas sering kali justru berada di tangan komunitas dan organisasi kemanusiaan.
Yang diperlukan adalah satu sistem yang mampu menghubungkan seluruh kapasitas tersebut.
9. Keterlambatan Respons Membuka Ruang Risiko Penyalahgunaan
Bagian ini harus disampaikan dengan hati-hati, tetapi tegas.
Ketika bantuan menumpuk di satu titik, data tidak transparan, distribusi tidak dapat dilacak, dan masyarakat tidak mengetahui siapa penerima sebenarnya, sistem menjadi rentan terhadap berbagai bentuk penyimpangan.
Bukan berarti setiap penumpukan bantuan atau keterlambatan distribusi otomatis merupakan penyalahgunaan.
Namun, desain sistem yang tidak transparan menciptakan peluang bagi penyalahgunaan.
Karena itu, transparansi bukan sekadar tuntutan moral. Transparansi adalah instrumen pencegahan risiko.
Setiap bantuan idealnya dapat ditelusuri:
siapa memberi → apa yang diberikan → masuk melalui siapa → disimpan di mana → berdasarkan kebutuhan siapa → didistribusikan kepada siapa → kapan diterima → apa hasilnya.
Jika rantai tersebut tidak dapat ditelusuri, sistem kehilangan kemampuan untuk mempertanggungjawabkan bantuan publik.
10. Pernyataan Menteri Keuangan Harus Menjadi Momentum Koreksi Sistem
Karena itu, kami melihat pernyataan Menteri Keuangan mengenai koordinasi penanganan gempa NTT bukan sebagai persoalan antarinstansi.
Justru pernyataan tersebut harus dijadikan momentum evaluasi nasional.
Jika persoalan serupa terjadi berulang di berbagai wilayah, masalahnya bukan lagi lokasi bencananya.
Masalahnya adalah sistem responsnya.
Kita tidak boleh menunggu pejabat setingkat menteri turun ke lapangan dan menemukan sendiri persoalan baru kemudian sistem bergerak.
Monitoring seharusnya mampu menemukan persoalan tersebut jauh lebih awal.
Jika H+1 korban belum mendapatkan kebutuhan dasar, sistem harus tahu.
Jika H+2 bantuan menumpuk di gudang, sistem harus tahu.
Jika H+3 distribusi tidak bergerak, sistem harus tahu.
Jika H+4 masih ada kelompok korban yang tidur dalam kondisi tidak layak, sistem harus tahu.
Dan sebelum H+5, harus sudah ada intervensi.
Itulah fungsi monitoring.
Bukan untuk menunggu kegagalan menjadi berita.
11. Dari “Monitoring Kegiatan” Menjadi “Monitoring Dampak”
Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur perlu mendorong model monitoring yang lebih tajam.
Setiap wilayah terdampak idealnya memiliki Disaster Impact Dashboard yang minimal memantau:
1. kondisi tempat tinggal korban;
2. kebutuhan pangan dan air;
3. kebutuhan kesehatan;
4. kelompok rentan;
5. akses dan hambatan distribusi;
6. stok dan posisi logistik;
7. waktu kedatangan bantuan;
8. waktu distribusi kepada korban;
9. jumlah kebutuhan yang belum terpenuhi;
10. keluhan korban;
11. tindakan korektif;
12. penanggung jawab setiap kebutuhan.
Dengan demikian, pemerintah tidak hanya memiliki data korban, tetapi juga memiliki data penderitaan dan pemulihan korban.
Ini berbeda.
Data korban mungkin mengatakan:
«“Ada 1.000 keluarga terdampak.”»
Monitoring Impact harus mampu mengatakan:
«“Dari 1.000 keluarga tersebut, 137 belum memiliki tempat berlindung yang layak, 82 membutuhkan layanan kesehatan, 46 keluarga memiliki anggota rentan, dan 210 keluarga belum menerima bantuan pangan dalam 24 jam terakhir.”»
Data kedua jauh lebih berguna untuk mengambil keputusan.
12. Kritik Kami Bukan kepada Orang, tetapi kepada Budaya Sistem
Kami perlu menegaskan bahwa kritik ini tidak diarahkan kepada seluruh personel BNPB, BPBD, Dinas Sosial, relawan, maupun petugas lapangan.
Banyak petugas bekerja keras dalam kondisi yang sangat berat.
Justru karena menghargai kerja mereka, sistem harus diperbaiki.
Petugas lapangan tidak boleh dibiarkan bekerja dalam sistem yang membuat mereka sibuk dengan administrasi ketika korban membutuhkan tindakan.
Jangan sampai seorang petugas merasa telah menyelesaikan tugas karena laporan telah selesai, sementara korban merasa belum mendapatkan pertolongan.
Di situlah terdapat jurang antara keberhasilan birokrasi dan keberhasilan kemanusiaan.
Dan jurang tersebut harus ditutup.
Penutup: Jangan Tunggu Menteri yang Menemukan Masalah
Bagi kami, persoalan utama dari kejadian di NTT bukan semata-mata apakah BPBD kurang berkoordinasi, BNPB kurang cepat, atau Dinas Sosial kurang bergerak.
Persoalan yang lebih besar adalah:
Mengapa sistem yang dibangun untuk menghadapi bencana masih dapat membiarkan kebutuhan dasar korban tertinggal, sementara mekanisme birokrasi terus berjalan?
Jika pertanyaan ini tidak dijawab secara struktural, maka setiap bencana akan berisiko mengulang pola yang sama:
bencana terjadi → rapat → pendataan → bantuan datang → bantuan menumpuk → koordinasi → menunggu → distribusi terlambat → korban bertahan sendiri → laporan dibuat.
Kita tidak boleh menerima siklus tersebut sebagai sesuatu yang normal.
Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur melalui Monitoring Disaster Impact memandang bahwa ukuran keberhasilan penanggulangan bencana bukanlah seberapa banyak pejabat datang ke lokasi, seberapa banyak rapat dilakukan, atau seberapa tebal laporan yang dihasilkan.
Ukuran keberhasilannya sederhana:
Seberapa cepat penderitaan korban berkurang.
Jika setelah H+5 masih ada manusia yang tidur di sawah dengan perlindungan yang tidak layak, sementara akses tidak terputus, maka sistem harus berani bercermin.
Bukan untuk mencari kambing hitam.
Tetapi untuk menjawab satu pertanyaan paling mendasar dalam kerja kemanusiaan:
Apakah negara benar-benar hadir di tempat korban berada, atau hanya hadir di dalam sistem administrasinya sendiri?
Pada akhirnya, bencana bukan hanya menguji kesiapan menghadapi alam. Bencana juga menguji kualitas kemanusiaan dan kualitas tata kelola kita.
Ketika sistem gagal melihat penderitaan korban sampai persoalan tersebut harus ditemukan sendiri oleh seorang menteri, maka yang perlu diperiksa bukan hanya respons di lapangan.
Yang harus diperiksa adalah seluruh ekosistem manajemen bencananya.












